Berawal dari Video Viral yang Bikin Geger! Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Pelajar

Rabu, 26 Agu 2026, 04:50 WIB

BANDA ACEH - Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah, Aceh, menetapkan dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di kabupaten tersebut.

"Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan dua pelajar, masing-masing berinisial RA (17) dan HR (16), sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah Iptu Julpandi di Bener Meriah, Selasa.

Ket. Foto: Tim Polres Bener Meriah saat menjenguk pelajar korban penganiayaan yang menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, Minggu (23/8). — Sumber: Antara foto/HO/Humas Polres Bener Meriah

Sebelumnya, seorang pelajar SMA berinisial T (16) diduga dianiaya sejumlah pelajar lainnya di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (22/8). Rekaman video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah pada Minggu (23/8).

Julpandi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa para saksi dan menilai alat bukti yang diperoleh cukup untuk menentukan status hukum kedua pelajar tersebut.

Menurut dia, keduanya masih berstatus anak sehingga proses hukum dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ia mengatakan polisi sejauh ini telah memeriksa enam saksi serta mengamankan pakaian yang digunakan saat kejadian dan rekaman video yang tersimpan di telepon seluler sebagai barang bukti.

Penyidik juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe, pekerja sosial (peksos) Bener Meriah, dan jaksa penuntut umum (JPU) sekaligus melengkapi berkas perkara.

"Kita memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan seluruh fakta kejadian terungkap secara objektif," kata Julpandi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Hasil Play Off Liga Champions: LASK Balikkan Keadaan, Sabah dan Bodo/Glimt Pastikan Tempat di Fase Grup

Kesempatan Jadi ASN! Pemkab Kudus Ajukan 400 Formasi CPNS

Hasil Liga Spanyol: Gol Pablo Garcia Bawa Real Betis Permalukan Valencia 1-0

Pemprov DKI Hadirkan Bioskop Mini 43 Kursi, Putar Film Indonesia dengan Tiket Mulai Rp15 Ribu

Bruno Fernandes Jadi Pemain Terbaik PFA 2025/2026, Performa Cemerlang Bersama Manchester United!

Bruno Fernandes Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik PFA Musim 2025/2026

Daop Jember Catat Lonjakan Penumpang, 107.686 Orang Naik KA Saat Libur Maulid Nabi

Muktamar NU ke-35 Dikawal Ketat! PBNU Pasang 100 Lebih CCTV untuk Pengamanan

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkab Jayapura Salurkan Telur Ayam Lokal

Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub Rekayasa Lalu Lintas Jelang Peresmian LRT Jakarta, Hindari Jalan Ini

TikTok Didenda Rp500 Miliar di Brasil, Gegara Gagal Lindungi Anak dan Remaja

PLTS 100 GWp Ditargetkan Rampung Tiga Tahun untuk Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Musim Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian akibat Minimnya Pasokan Air

Libur Maulid Nabi, 36.755 Penumpang Gunakan Kereta Api di Wilayah Daop 8 Surabaya

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan 2027 dengan Fokus Meningkatkan Produktivitas Pangan Nasional

Harga Daging Ayam di Temanggung Melonjak, Ternyata Ini Penyebabnya

Berawal dari Video Viral yang Bikin Geger! Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Pelajar

Banten Pacu Serapan Dana Desa, Koordinasi Diperkuat agar Tak Ada Dana Mengendap

Bukan Soal Taktik! Pelatih Van Gastel Sebut Mentalitas PSIM Yogyakarta Masih Jadi Masalah

Ancaman Karhutla di Depan Mata! Gubernur Papua Minta Warga Tak Bakar Lahan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.