OJK PerIngatkan Penipuan Digital yang Kian Marak

Sabtu, 25 Apr 2026, 19:00 WIB

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan maraknya penipuan digital di masyarakat. Edukasi publik dinilai penting untuk menekan jumlah korban.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto, menyebut tren penipuan meningkat signifikan. Data Indonesia Anti-Scam Center menunjukkan lonjakan sejak November 2024.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Kami menerima hampir 500.000 laporan aduan dari masyarakat. Jumlah sebenarnya diperkirakan lebih besar karena banyak yang tidak melapor," kata Hudiyanto, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan terdapat dua modus penipuan yang sedang marak terjadi. Salah satunya adalah penipuan lowongan kerja dengan iming-iming keuntungan cepat. Korban biasanya diminta melakukan tugas ringan dengan imbalan besar. Modus ini sering dimulai dari aktivitas sederhana seperti menyukai dan membagikan konten.

Seiring waktu, korban ditawari tugas lebih berat dengan imbalan lebih besar. Kondisi ini membuat korban semakin percaya hingga akhirnya terjebak.

Modus lainnya adalah penjualan emas palsu secara daring dengan mengatasnamakan lembaga resmi. Pelaku menawarkan harga lebih murah untuk menarik minat masyarakat.

“Karena banyak masyarakat ingin berinvestasi, mereka mudah tertipu website palsu. Pelaku sering mengatasnamakan lembaga resmi agar terlihat meyakinkan," ujar dia.

Hudiyanto menyebut mayoritas korban penipuan digital adalah perempuan. Persentasenya mencapai sekitar 55 persen dari total korban. Dari sisi usia, korban didominasi kalangan muda hingga pekerja aktif. Rentang usia korban berada antara 20 hingga 35 tahun.

Ia menilai penyebab utama bukan hanya rendahnya literasi digital masyarakat. Keinginan memperoleh keuntungan cepat juga menjadi faktor utama. “Kalau terasa terlalu indah dan mudah, itu patut dicurigai. Masyarakat harus cek legalitas dan menggunakan logika sebelum bertransaksi," tegas dia.

Hudiyanto mengimbau korban segera melapor melalui kanal resmi Satgas PASTI. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan OJK di nomor 157. ils/I-1

  • OJK
  • Penipuan Digital

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.