Energi Surya Berbasis Rakyat: Koperasi Didorong Jadi Motor PLTS, LPDB Siapkan Dana Jumbo Rp2,1 Triliun

Jumat, 24 Apr 2026, 19:20 WIB

JAKARTA – Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis koperasi menghadirkan model transisi energi yang lebih inklusif dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku sekaligus penerima manfaat.

Skema ini memungkinkan pembiayaan kolektif, sehingga menurunkan hambatan investasi awal dan memperluas akses energi bersih, terutama di daerah yang belum terjangkau optimal oleh jaringan listrik.

Ket. Foto: Foto udara seorang warga membersihkan panel PLTS SuperSUN PLN di Pulau Gili Asahan, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB. — Sumber: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Selain mendorong kemandirian energi lokal, model koperasi juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi melalui pembagian hasil yang lebih merata.

Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kepastian regulasi, akses terhadap teknologi dan pembiayaan, serta kapasitas manajemen koperasi dalam mengelola proyek energi yang bersifat teknis dan berjangka panjang.

Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyiapkan penyaluran dana sebesar Rp2,1 triliun pada 2026 untuk pembiayaan koperasi sektor riil, termasuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis koperasi untuk mempercepat elektrifikasi desa.

Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut terdiri atas 85 persen untuk sektor riil dan 15 persen untuk sektor simpan pinjam.

“Kami ingin memperbesar dampak ekonomi langsung ke masyarakat. Oleh karena itu, sektor riil menjadi prioritas, termasuk energi terbarukan seperti PLTS yang relevan untuk kebutuhan desa,” kata Deva dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan dari sisi pembiayaan, LPDB menawarkan skema yang kompetitif dengan tarif layanan 6,5 persen untuk konvensional dan setara 3 persen flat untuk skema syariah.

Proses pengajuan juga diklaim lebih cepat melalui sistem digital, dengan waktu persetujuan sekitar 21 hari kerja jika persyaratan terpenuhi.

LPDB menyediakan plafon pembiayaan mulai Rp500 juta hingga Rp250 miliar per koperasi, dengan tenor investasi hingga 10 tahun.

Lebih lanjut, Deva menyoroti peran koperasi dalam mendukung elektrifikasi desa, terutama di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang masih mengalami keterbatasan akses listrik.

“Masih ada daerah yang listriknya hanya menyala beberapa jam dalam sehari. Bahkan hasil perikanan tidak optimal karena keterbatasan fasilitas seperti cold storage. PLTS berbasis koperasi bisa menjadi solusi konkret,” ujarnya.

Menurut dia, dengan target pembentukan 83.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, ada peluang besar untuk mengembangkan energi terbarukan berbasis komunitas.

“Kami mendorong terbentuknya koperasi di sektor energi, termasuk PLTS. Ini bukan hanya soal listrik, tetapi juga peningkatan produktivitas ekonomi desa,” kata Deva.

Ia menyebut selain pembiayaan, LPDB juga menjalankan program inkubasi selama enam bulan yang melibatkan perguruan tinggi dan lembaga profesional guna meningkatkan kapasitas manajerial dan bisnis koperasi.

Deva mengajak pelaku industri, asosiasi dan komunitas untuk memanfaatkan koperasi sebagai wadah kolektif dalam mengakses pembiayaan dan mengembangkan usaha, termasuk di sektor energi terbarukan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.