Kawasan Legislatif IKN Terus Dibangun

Selasa, 14 Apr 2026, 03:17 WIB

Penajam Paser Utara – Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berjalan dan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang tengah di­terapkan pemerintah.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menegaskan proyek tersebut tetap menjadi prioritas nasional sesuai arah­an Presiden.

Ket. Foto: Istana Negara salah satu gedung perkantoran eksekutif yang telah terbangun di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. — Sumber: Antara

“Pembangunan gedung legislatif dan yudikatif tetap menjadi prioritas, kendati ada kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya di Sepaku, Senin (13/4).

“Pembangunan tetap berjalan tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang berjalan,” tambahnya.

Basuki menjelaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ditargetkan rampung pada 2027–2028, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Proyek tersebut mencakup pembangunan gedung utama lembaga negara sekaligus infrastruktur pendukung, termasuk jaringan jalan kawasan.

Pada kawasan le­gislatif, pembangunan direncanakan meliputi gedung utama seperti Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR. Gedung Paripurna akan menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang. Saat ini, desain gedung tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan menunggu persetujuan Presiden.

Selain itu, pembangunan jalan sepanjang 3,7 kilometer juga tengah disiapkan untuk mendukung konektivitas antarbangunan di kawasan legislatif. Tahapan awal berupa pembersihan lahan telah dilaksanakan sebagai bagian dari percepatan pembangunan.

Percepatan Pembangunan

Sementara itu, pembangunan kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan. Paket kedua meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid.

“Seluruh area yudikatif dilengkapi dengan pemba­ngunan jalan kawasan sepanjang 8 kilometer,” kata Basuki.

Ia kembali menegaskan bahwa pembangunan kedua kawasan tersebut tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diberlakukan pemerintah.

“Pembangunan komplek lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” ujarnya.

Selain pembangunan gedung dan jalan, penguatan infrastruktur pendukung juga terus dilakukan. Pemerintah tengah membangun embung EC-08 dan kolam retensi TR01 sebagai bagian dari sistem pe­ngelolaan air di kawasan IKN.

Selain itu, jaringan perpipaan air minum juga sedang dalam proses pembangunan dan akan terintegrasi melalui sistem Multi-Utility Tunnel (MUT) guna mendukung kebutuhan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.

Penguatan infrastruktur ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan kawasan serta mendukung operasional pusat pemerintahan di masa depan.

Dengan percepatan pembangunan tersebut, pemerintah optimistis kawasan legislatif dan yudikatif di IKN dapat berfungsi optimal sesuai target, sekaligus menjadi simbol pusat pemerintahan baru yang mo­dern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Ant/and

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.