- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Dorong Pemetaan R...
DPRD DKI Dorong Pemetaan Retribusi Lebih Detail untuk Dongkrak PAD
Jumat, 24 Apr 2026, 14:55 WIBJAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemungut retribusi dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4). Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti pentingnya pemetaan potensi penerimaan retribusi secara lebih rinci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, mayoritas perangkat daerah yang hadir dalam rapat melaporkan bahwa capaian pendapatan retribusi telah memenuhi target yang ditetapkan. Bahkan, beberapa di antaranya berhasil melampaui target penerimaan sepanjang tahun 2025.
âArtinya, masih ada potensi yang bisa terus ditingkatkan,â ujar Ismail usai rapat pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025, Kamis (23/4).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa ruang peningkatan pendapatan daerah masih sangat terbuka, khususnya dari sektor retribusi yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, ia menilai perlu adanya pemetaan yang lebih terukur dan spesifik terhadap seluruh potensi yang belum tergarap maksimal.
Ia menegaskan, tanpa data yang akurat dan pemetaan yang jelas, pemerintah daerah akan kesulitan menentukan strategi optimalisasi pendapatan. Oleh sebab itu, Komisi C meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk lebih serius menyusun basis data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
âMelakukan pemetaan secara khusus agar potret penerimaan lebih utuh,â tutur Ismail.
Selain itu, Komisi C juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyiapkan data yang lebih detail dan akurat untuk pembahasan lanjutan. Data tersebut dinilai penting sebagai landasan dalam menyusun kebijakan fiskal daerah ke depan, termasuk dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026.
Ismail menjelaskan, hasil pemetaan tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk evaluasi kinerja tahun sebelumnya, tetapi juga menjadi dasar dalam merancang target penerimaan yang lebih realistis dan progresif pada RAPBD 2027. Dengan begitu, kebijakan anggaran dapat lebih tepat sasaran.
âKalau datanya siap, tidak tertutup kemungkinan untuk diimplementasikan dalam APBD Perubahan tahun ini,â kata Ismail.
Ia menambahkan, DPRD ingin memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Fokus utama tetap pada efektivitas pengelolaan retribusi yang sudah ada agar lebih optimal dan transparan.
Komisi C berharap koordinasi antara SKPD pemungut retribusi dan Bapenda semakin diperkuat agar target pendapatan daerah dapat terus meningkat dari tahun ke tahun. Dengan pengelolaan yang baik, PAD yang kuat akan mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.
- PAD
- Retribusi
- SKPD
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- retribusi daerah
- Bapenda DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
-
Festival Pesona Selat Lembeh 2026
-
Setelah Eksekusi Suntik Mati yang Menyiksa dan Gagal, Terpidana Mati Christa Pike Pulang dari Rumah Sakit dan Harus Kembali ke Penjara
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
-
Dukung Kegiatan Peternakan, Pemprov Sumsel Fasilitasi Peternak Ayam Petelur Urus Sertifikat NKV
-
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Pulangkan 30.190 Koleksi dan 20 Benda Budaya dari Belanda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.