Kesenjangan Kredit Melebar, Perbankan Dinilai Belum Berpihak ke UMKM

Rabu, 22 Apr 2026, 00:00 WIB

Risiko ketimpangan ekonomi akan semakin dalam, di mana sektor besar terus berkembang sementara UMKM kian tertekan.

JAKARTA – Kesenjangan pertumbuhan kredit antara sektor korporasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencerminkan struktur pembiayaan yang belum inklusif, di mana akses terhadap modal masih terkonsentrasi pada pelaku usaha besar. Kondisi ini memperlihatkan adanya persepsi risiko yang lebih tinggi terhadap UMKM, keterbatasan agunan, serta belum optimalnya instrumen penjaminan dan pendampingan yang mampu menjembatani kebutuhan pembiayaan sektor tersebut.

Ket. Foto: Kesenjangan pertumbuhan kredit antara sektor korporasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencerminkan struktur pembiayaan yang belum inklusif — Sumber: antara

Padahal, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja sangat signifikan, sehingga minimnya dukungan kredit berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Ketimpangan ini juga mengindikasikan fungsi intermediasi perbankan belum sepenuhnya berpihak pada sektor produktif berbasis kerakyatan.

Karenanya, diperlukan penguatan kebijakan afirmatif, inovasi skema pembiayaan, serta integrasi dengan ekosistem digital agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas sehingga menjadi motor pertumbuhan yang lebih inklusif.

Peneliti ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendi Manilet menilai pertumbuhan kredit tampak positif secara agregat, namun menyimpan ketimpangan serius. Pertumbuhan tersebut lebih banyak ditopang oleh segmen korporasi dan kredit konsumsi, sementara kredit UMKM justru terkontraksi, menandakan jurang yang semakin lebar antara pelaku usaha besar dan kecil.

"Jadi ini bukan sekadar belum merata, tetapi sudah ada jarak yang makin lebar antara pelaku besar dan kecil," tegas Rendi kepada Koran Jakarta, Selasa (21/4) merespons lemahnya pertumbuhan kredit sektor UMKM.

Kondisi ini, lanjutnya, diperparah dengan rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM yang masih tinggi. Situasi tersebut mengindikasikan penyaluran kredit ke UMKM semakin selektif, bahkan cenderung tertahan, sementara portofolio yang tersisa justru lebih berisiko.

“Di sisi lain, pertumbuhan kredit konsumsi menunjukkan masyarakat masih berutang, tetapi lebih untuk kebutuhan konsumtif dibanding ekspansi usaha,” ujarnya.

Dengan demikian, persoalan utama bukan pada besaran pertumbuhan kredit, melainkan pada komposisinya. Jika tren ini berlanjut, risiko ketimpangan ekonomi akan semakin dalam, di mana sektor besar terus berkembang sementara UMKM kian tertekan.

Seperti diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat pertumbuhan kredit nasional sebesar 10,42 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal I-2026 masih tergolong solid, terutama didorong oleh segmen korporasi, komersial, dan konsumer. Namun, pertumbuhan tersebut belum mencerminkan pemerataan, karena kredit UMKM justru mengalami kontraksi 3,57 persen dengan NPL mencapai 4,55 persen pada Maret 2026. Kondisi ini menandakan kualitas pertumbuhan kredit masih timpang dan belum sepenuhnya inklusif.

Perluas Akses

Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa menilai data tersebut menunjukkan ketimpangan nyata dalam alokasi kredit, yang lebih terkonsentrasi pada korporasi besar dan pusat bisnis, sementara UMKM di daerah belum mendapat dukungan optimal meski sumber dana berasal dari daerah.

Ketimpangan ini dipicu oleh persyaratan kredit yang ketat serta dominasi proyek berskala besar yang umumnya dikerjakan korporasi. “Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan kebijakan afirmatif yang memperluas akses pembiayaan UMKM, disertai penguatan kapasitas dan pendampingan usaha guna menekan risiko dan meningkatkan kelayakan kredit sektor tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman memandang pemerataan pembiayaan masih menjadi tantangan meski kinerja kredit secara nasional tumbuh kuat pada kuartal I 2026.

Pada kesempatan lain, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyoroti rendahnya porsi kredit UMKM yang hanya sekitar 17–20 persen, jauh di bawah kontribusinya terhadap PDB (61–62 persen) dan penyerapan tenaga kerja (95 persen). Kondisi ini mencerminkan ketimpangan akses pembiayaan yang belum sejalan dengan peran strategis UMKM dalam ekonomi nasional.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.