Musrenbang RKPD 2027: Komisi D DPRD DKI Jakarta Soroti Sampah dan Pengendalian Banjir

Senin, 20 Apr 2026, 18:30 WIB

JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah isu strategis dalam sidang kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD DKI Jakarta Tahun 2027. Pembahasan ini menekankan pentingnya solusi konkret terhadap persoalan lingkungan hidup, pengendalian banjir, serta penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menilai persoalan sampah di ibu kota semakin kompleks, khususnya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Ia menyebut kondisi tersebut membutuhkan langkah penanganan yang lebih serius dan terukur dari pemerintah.

Ket. Foto: Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah isu strategis dalam sidang kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD DKI Jakarta Tahun 2027. Pembahasan ini menekankan pentingnya solusi konkret terhadap persoalan lingkungan hidup, pengendalian banjir, serta penyediaan hunian layak bagi masyarakat. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

"Kita harus mengurangi sampah dari sumbernya," ujar dia, Senin (20/4).

Menurut Yuke, pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup semata. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan pihak swasta serta perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi produksi sampah.

Ia juga mengingatkan bahwa kapasitas TPST Bantar Gebang memiliki batas yang harus segera diantisipasi. Jika tidak ada solusi alternatif, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang lebih besar di masa mendatang.

"Ini harus segera berpikir karena sangat serius," kata Yuke.

Selain isu sampah, Komisi D juga menyoroti penanganan banjir yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Dalam pembahasan tersebut, Yuke menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat bagi program pengendalian banjir di Jakarta.

Ia menekankan pentingnya percepatan pengerukan sedimentasi di saluran drainase dan sungai. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kapasitas aliran air sekaligus mengurangi risiko genangan saat musim hujan.

Komisi D juga menaruh perhatian pada proyek normalisasi sungai dan program Jaktirta yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Yuke berharap kedua program tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian banjir pada tahun 2027.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada wilayah prioritas. Wilayah lain di luar cakupan proyek strategis juga harus tetap mendapatkan perhatian yang seimbang.

Pada sektor infrastruktur, khususnya bina marga, Komisi D mendorong pembangunan trotoar yang lebih baik serta akses yang memadai menuju halte transportasi umum. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan minat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

"Kalau aksesnya nyaman, warga akan beralih ke transportasi umum," ucap Yuke.

Sementara itu, di sektor perumahan, Komisi D menyoroti masih terbatasnya ketersediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kondisi ini dinilai menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan di Jakarta.

Yuke juga menekankan pentingnya penanganan bagi warga yang terdampak relokasi akibat program normalisasi sungai. Menurutnya, lokasi hunian pengganti harus tetap mempertimbangkan kedekatan dengan tempat tinggal lama.

Hal tersebut penting agar warga tidak kehilangan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, maupun aktivitas sosial lainnya. Dengan demikian, proses relokasi tidak menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan.

"Mudah-mudahan kebijakan dan anggaran nanti tepat sasaran dan manfaatnya langsung dirasakan warga Jakarta," pungkas Yuke.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.