Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Minggu, 19 Apr 2026, 18:24 WIBJAKARTA â Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan komoditas pangan di Pontianak. Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (13/4) sebagai tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri. Penegakan hukum ini dilakukan untuk menindak tegas praktik yang merugikan keuangan negara termasuk penyelundupan komoditas pangan.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di wilayah Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. Lokasi tersebut berada di Jalan Budi Karya No. 5 serta kompleks Pontianak Square di Kelurahan Benuamelayu Darat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari lokasi pertama petugas menemukan berbagai jenis bawang. Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total 10.350 kilogram.
âDari lokasi pertama ditemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total 10.350 kilogram. Jumlah tersebut setara dengan 10,35 ton komoditas pangan,â ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (19/4).
Sementara itu, dari lokasi kedua petugas menemukan tambahan komoditas pangan dalam jumlah besar. Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, dan bawang bombai kuning.
âDi lokasi kedua ditemukan berbagai komoditas pangan dengan total 12.796 kilogram. Jumlah tersebut setara dengan 12,796 ton dari berbagai jenis bawang dan cabai kering,â kata dia.
Secara keseluruhan, total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan mencapai 23.146 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis bawang dan cabai kering yang dikemas dalam ratusan karung.
âTotal komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram. Atau setara dengan 23,146 ton dari dua lokasi berbeda,â ujar dia.
Rincian barang bukti meliputi bawang merah sebanyak 118 karung dengan berat 2.124 kilogram. Selain itu, bawang putih sebanyak 457 karung dengan total 9.140 kilogram serta bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram.
Barang bukti lainnya berupa bawang bombai merah berry sebanyak 188 karung dengan berat 1.692 kilogram. Selain itu, terdapat cabai kering sebanyak 221 karung dengan total berat mencapai 2.210 kilogram.
Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko dan gudang, komoditas tersebut berasal dari berbagai negara. Bawang merah berasal dari Thailand, bawang putih dari Tiongkok, serta bawang bombai dari Belanda dan India.
âPenyelundupan komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui Malaysia. Khususnya menuju Provinsi Kalimantan Barat sebagai jalur distribusi awal,â kata dia.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Tim juga mengidentifikasi kemungkinan adanya gudang penyimpanan tambahan yang digunakan oleh pelaku di wilayah tersebut.
âTim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan ilegal lainnya. Saat ini terdapat tiga lokasi yang masih dalam pemantauan tim penyidik,â ujar dia.
Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan tersebut. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti komoditas pangan.
Ade Safri menegaskan pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum. Langkah ini bertujuan memberantas praktik penyelundupan yang merugikan keuangan negara dan perekonomian nasional.
âKomitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana penyelundupan. Hal ini untuk menyelamatkan kekayaan negara dan mencegah kebocoran penerimaan negara,â ujar dia.
Ia menambahkan langkah tersebut menjadi wujud kehadiran Polri dalam melindungi sumber daya negara. Upaya ini juga bertujuan menjaga fondasi kedaulatan ekonomi nasional dari praktik ilegal. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Akibat Harga Pupuk Subsidi di Lebak Turun Petani pun Semangat dalam Memperluas Tanam Padi
-
Bareskrim Polri Selidiki Penyebab Pemadaman Listrik Massal di Sumatera pada Jumat (22/5)
-
Kemenekraf Perkuat Peluang Transaksi UMKM Jelang Hari Raya
-
Gubernur Papua Jadikan Penanganan Kawasan Kumuh Prioritas Pembangunan
-
Konektivitas Sumatera Digenjot, Tol Jambi–Sengat Jalan Terus
-
Kabar Baik untuk Fresh Graduate! Kadin Dukung Program Magang Bergaji Setara UMP
-
Sindikat Pembobol Rekening Dormant hanya Butuh 17 Menit untuk Pindahkan Rp204 Miliar dari Bank BNI ke Rekening Penampung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.