Kenapa Penyelundupan Emas Meningkat? Menkeu Soroti Kebijakan Bea Keluar untuk Ekspor
Jumat, 14 Agu 2026, 08:43 WIBTANGERANG - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa terjadinya peningkatan kasus penyeludupan emas ke luar negeri pada periode 2026 diduga akibat adanya insentif tambahan berupa bea keluar untuk ekspor emas tersebut.
"Aktivitas meningkat karena saat ini dikenakan bea keluar untuk emas, sehingga pelaku yang malas membayar mencoba menyelundupkan untuk mengambil keuntungan," kata Purbaya saat hadir dalam pengungkapan penyelundupan 23,793 kilogram ekspor emas dengan nilai Rp63 miliar di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Kamis.
Ia mengatakan, dengan adanya bea keluar untuk ekspor emas ini menjadikan para sindikat dan pelaku meningkatkan kegiatan penyelundupannya secara nekat dengan berbagai macam modus demi mendapatkan keuntungan.
"Sebelumnya hal ini tidak terlalu marak, namun sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa keluar tanpa membayar," ujarnya.
Kendati demikian, kementeriannya melalui Direktorat Jendral Bea Cukai melakukan peningkatan pengawasan hingga investigasi terhadap pemain utama di balik maraknya penyelundupan emas dari dalam negeri.
"Ini diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI (penambangan emas tanpa izin). Kebijakan yang diterapkan terbukti cukup mengganggu pihak PETI terkait, sehingga terjadi peningkatan penyelundupan. Pengawasan di semua titik keluar Indonesia akan diperketat," kata dia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menambahkan, bahwa atas penemuan kasus penyelundupan puluhan kilogram emas oleh Bea Cukai dinillai adanya pelanggaran pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait.
"Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan ini," tuturnya.
Dalam hal ini, ia memastikan bahwa Polri sebagai institusi penegakan hukum berkomitmen akan melakukan penyelidikan sebagai pengungkapan kasus penyelundupan emas, termasuk untuk mencari pihak yang langsung terlibat dalam sindikatnya.
"Kami juga akan mengawasi pintu-pintu keluar seperti bandara bekerja sama dengan Bea Cukai dan Kementerian ESDM," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
DPR: Sanksi pada RUU Kawasan Industri Harus Diperkuat
-
Lulur Keraton: Skincare Warisan Leluhur yang Kembali Tren di Kalangan Anak Muda
-
Digaji Pemerintah, 400 Ribu Pendaftar Serbu Program Magang Nasional
-
Konsisten Sejak 2017, Program Umrah ParagonCorp Berangkatkan Ribuan Karyawan
-
KPK Panggil Dua Pegawai PT PPA dan Eks Komisaris PT PAP di Kasus Rita
-
BNPB: Kebakaran di Kebun Tebu Jombang Berhasil Dipadamkan
-
Bantuan Kelengkapan Sekolah untuk 27.048 Pelajar di Barito Utara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.