KemenPPPA-Kemendiktisaintek Perkuat Sinergi untuk Penanganan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 18 Apr 2026, 19:15 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat sinergi dalam penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kasus kekerasan di kampus masih menjadi perhatian serius yang membutuhkan penanganan komprehensif.

“Penanganan kasus kekerasan tidak dapat dilakukan secara parsial. Tetapi harus komprehensif, berperspektif korban, dan menjamin keadilan,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/4).

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (kiri) saat bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainstek) Brian Yuliarto — Sumber: Humas Kementerian PPPA

Arifah menilai bahwa edukasi menjadi kunci utama pencegahan karena masih banyak korban belum menyadari pengalaman tersebut Ia menegaskan pentingnya peningkatan literasi agar masyarakat mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan sejak dini

“Edukasi harus dilakukan berjenjang. Termasuk melalui penguatan sosialisasi Undang-Undang TPKS,” ucap Arifah.

Sementara, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainstek) Brian Yuliarto, menekankan komitmennya dalam memastikan setiap kasus ditangani secara tuntas. “Kasus kekerasan di perguruan tinggi harus ditangani secara tuntas, hati-hati, dan akuntabel,” kata Brian.

Ia juga menekankan peran strategis Satgas PPKPT di perguruan tinggi dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan. Kedua kementerian sepakat memperkuat koordinasi nasional melalui integrasi kurikulum, sosialisasi berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas penanganan. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.