Wamendagri Larang Program Dadakan di APBD Jabar, Ingatkan Harus Selaras RKPD
Rabu, 15 Apr 2026, 17:16 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran daerah dalam Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 di Bandung, Rabu (15/4/2026). Ia meminta seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat memastikan setiap program dalam APBD memiliki dasar yang jelas dalam dokumen perencanaan.
Menurut Wamendagri, penyusunan anggaran tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa acuan yang kuat dari RKPD. Konsistensi ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah agar tetap berada dalam satu arah kebijakan nasional.
"Tidak boleh ada lagi program di dalam APBD yang tiba-tiba muncul tanpa ada dasar perencanaannya di dokumen RKPD, begitu pula sebaliknya," tegasnya.
Ia menjelaskan, dokumen perencanaan seperti RPJPD hingga RKPD harus menjadi pedoman utama dalam menyusun kebijakan anggaran daerah. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, Wamendagri juga mengapresiasi capaian ekonomi Jawa Barat sepanjang 2025 yang tumbuh sebesar 5,32 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,11 persen. Bahkan, pada triwulan keempat, pertumbuhan ekonomi daerah tersebut mencapai 5,85 persen.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri karena tingkat pengangguran terbuka masih relatif tinggi. Kondisi ini menjadi tantangan serius agar pertumbuhan ekonomi ke depan lebih inklusif dan mampu menyerap tenaga kerja secara optimal.
"Ini menjadi catatan penting agar laju ekonomi kita ke depan lebih inklusif dan optimal dalam menyerap tenaga kerja lokal," pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap program prioritas nasional Asta Cita. Ia mengapresiasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat.
Namun demikian, ia menekankan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai langkah penting menjamin keamanan pangan. Hal ini dinilai krusial terutama bagi program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.
"Sertifikasi ini adalah syarat mutlak. Bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan keamanan pangan bagi anak-anak kita," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja dengan integritas dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran. Setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas.
"Mari kita bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat menuju Provinsi Jawa Barat yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.
- Jawa Barat
- Kemendagri
- Musrenbang
- APBD
- Anggaran Daerah
- Jawa Barat (Jabar)
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
- Wamendagri Akhmad Wiyagus
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ekspor Perdagangan Barang Tiongkok Naik 19,2 Persen
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
-
Mensesneg Sebut Wacana WFH Tak Terkait dengan Ketersediaan Stok BBM
-
Inflasi 3,48 Persen Masuk Target, Kemendagri Soroti Harga Pangan Belum Stabil
-
Pahlawan Bisa Dimana Saja, Perawat Jember Bantu Persalinan Penumpang Saudia Airlines
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.