Mensos Ungkap 2,1 Juta Peserta JKN Kembali Aktif
Rabu, 15 Apr 2026, 22:28 WIBJAKARTA - Pemerintah mengungkap perkembangan terbaru terkait penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,1 juta lebih peserta kini kembali aktif melalui berbagai skema kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan, sebanyak 2.155.665 penerima manfaat tetap melanjutkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka kembali aktif melalui sejumlah jalur.
Di antaranya, mulai dari reaktivasi sebagai peserta PBI, pengalihan ke pemda, hingga perpindahan ke segmen mandiri maupun pekerja. Secara rinci, sebanyak 305.864 penerima manfaat kembali aktif di segmen PBI.
Sementara itu, 1.418.456 peserta diambil alih pembiayaannya oleh pemerintah daerah. Adapun 188.703 peserta beralih ke segmen mandiri.
Kemudian, 57.287 lainnya masuk dalam kategori PNS, TNI, dan Polri. Selain itu, 185.355 peserta lainnya ditanggung oleh perusahaan atau termasuk dalam kategori pensiunan serta pegawai BUMN/BUMD.
âInilah perubahan tata cara reaktivasi sampai tingkat desa dan kelurahan. Kita bersyukur sekarang sudah ada lebih dari 69 ribu operator data desa yang bisa membantu,â kata Saifullah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (15/4).
Pihaknya menegaskan, penonaktifan 11 juta peserta bukan berarti seluruhnya kehilangan akses layanan kesehatan. Sebaliknya, sebagian besar tetap mendapatkan perlindungan melalui penyesuaian segmen kepesertaan sesuai kondisi masing-masing.
Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Sadikin menjelaskan proses validasi data dilakukan selama masa transisi realokasi subsidi PBI. Pemerintah memberikan waktu tiga bulan untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan secara menyeluruh.
Ia menyebutkan dari total 11 juta data yang terdampak, sebanyak 2,1 juta telah diaktifkan kembali karena kondisi khusus. Sementara sekitar 8,8 juta lainnya tetap memperoleh akses layanan kesehatan selama tiga bulan hingga akhir April.
Selama periode tersebut, dilakukan pembaruan data oleh BPS dengan dukungan Kementerian Sosial guna memastikan ketepatan sasaran. Validasi ini, menurutnya, penting untuk memastikan subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai kriteria. ils/I-1
- Mensos
- Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Festival Cap Go Meh di Singkawang Adalah Budaya Lokal yang Perkaya Identitas Nasional
-
iQOO 15R Resmi Hadir: Cek Harga dan Spesifikasi di Sini
-
Prabowo Kunjungi Jepang, Perkuat Kerja Sama Strategis dari Perdagangan hingga Teknologi
-
Viral Pernyataan Zakat, Nasaruddin Umar Luruskan: Bukan Tinggalkan, tapi Perluas Filantropi
-
BMKG: Sirkulasi Siklonik di Samudra Hindia Laut Banda Memicu Hujan Lebat
-
PLN UP3 Meulaboh Bangun Jaringan Listrik Baru untuk Huntara di Desa Lawet Aceh Barat
-
Cek Aturan Baru BPJS Kesehatan Juni 2026: Pasien Wajib Kontrol Sesuai Jadwal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.