Menaker Siapkan “Kado” May Day 2026 di Tengah Lonjakan PHK dan Tuntutan Buruh

Rabu, 15 Apr 2026, 17:25 WIB

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan tengah mempersiapkan “kado” bagi para pekerja/buruh menjelang Hari Buruh atau May Day 2026 yang jatuh pada 1 Mei mendatang.

Hal ini ia ungkapkan menyusul pertanyaan terkait antisipasi dan langkah mitigasi pemerintah terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tercatat sejak awal tahun ini hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang.

Ket. Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Vokasi Kemnaker RI, Jakarta, Rabu (15/4). — Sumber: Antara

“Tunggu nanti akan ada pengumuman dari pemerintah. Kita akan bentuk sesuatu nanti, tunggu saja,” kata Menaker saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/4).

Meski demikian, Yassierli enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait “hadiah” bagi pekerja/buruh bulan depan itu.

“Menjelang 1 Mei nanti banyak hal, menjelang 1 Mei nanti kita ada banyak surprise, lah,” ujar dia singkat.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh akan membawa sejumlah isu utama dalam peringatan Hari Buruh 2026 nanti.

Pertama adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun.

Ia menekankan bahwa undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang baru, bukan revisi atau tambal sulam dari aturan yang sudah ada.

“Kedua, menolak outsourcing dan upah murah (HOSTUM), yang dinilai merugikan buruh dan menghilangkan kepastian kerja. Lalu, reformasi pajak dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta serta menghapus pajak untuk THR, pesangon, JHT, dan pensiun,” kata Said.

Lebih lanjut, permintaan keempat adalah menghentikan ancaman PHK akibat dampak perang global dan kebijakan impor.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 10 perusahaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur yang mulai membahas efisiensi tenaga kerja.

“Kelima, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Keenam, mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. Ketujuh, menetapkan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen, dan kedelapan, mendesak ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, khususnya terhadap perempuan,” jelas dia.

KSPI juga menyoroti ancaman PHK akibat kenaikan biaya produksi, terutama dari sektor energi. Ia menjelaskan bahwa BBM industri yang tidak disubsidi telah mengalami kenaikan, sehingga berdampak langsung pada biaya produksi perusahaan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.