Polisi Sita 50 Liter Miras Cap Tikus di Ternate Utara
Senin, 13 Apr 2026, 16:01 WIBTERNATE -- Personel Polres Ternate, Maluku Utara, melalui Opsnal Polsek Ternate Utara menyita 50 liter minuman keras (miras) ilegal dalam razia di Kelurahan Dufa-Dufa, wilayah Ternate Utara.
Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo dihubungi di Ternate, Minggu, mengatakan razia tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi penjualan miras jenis cap tikus.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus sebanyak dua jeriken ukuran 25 liter atau total 50 liter.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial EF (46), warga setempat, yang diduga sebagai pemilik miras tersebut.
Saat ini, barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sudirjo mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Dengan adanya keterlibatan masyarakat di wilayah Kota Ternate bisa mendukung upaya dalam memelihara kondisi kamtimbas di daerah ini," kata Sudirjo.Â
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Indonesia Lewati Target, Koleksi 8 Emas di Hari Ketiga SEA Games 2025 Thailand
-
IRGC Iran Serang Pabrik Baja AS di UEA, Bahrain
-
Menag Nasaruddin Umar Serukan Doa untuk Palestina Merdeka Saat Buka Puasa di Istiqlal
-
Charger Publik Bukan Lagi Penyelamat Tapi Ancaman: Choicejacking, Teknik Hacker Sadis yang Sedot Data Dalam Sekejap!
-
Mitigasi Banjir, SDA DKI Lakukan Pengerukan Sungai untuk Tingkatkan Daya Tampung Air
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.