KPK: Uang Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung untuk Beli Barang Mewah dan Jamuan Makan
Minggu, 12 Apr 2026, 17:55 WIBJAKARTAÂ â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan uang hasil dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli barang mewah dan membiayai jamuan makan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan tersangka telah mengantongi uang sekitar Rp2,7 miliar. Sedangkan total uang yang diminta dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai Rp5 miliar.
âUang-uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi saudara GSW,â ujar dia, Sabtu (11/4). Misalnya pembelian sepatu Louis Vuitton, biaya berobat, hingga jamuan makan pribadi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan barang mewah. Di antaranya uang ratusan juta rupiah dan sepatu bermerek dengan nilai fantastis.
âTotal uang tunai yang diamankan senilai Rp335 juta,â ujar dia. Sedangkan empat pasang sepatu yang dibeli tersangka, lanjut dia, diperkirakan mencapai total Rp129 juta.
Selain untuk kebutuhan pribadi, sebagian uang tersebut juga diduga disalurkan kepada pihak-pihak lain. Misalnya pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan dalam praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.
-
Satgas Gampong Perkuat Pengamanan Desa di Kabupaten Aceh Barat
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Hermansyah Hilang, Tinggalkan Jaring dan Perahu di TKP Kini Dicari Tim SAR
-
Kemarau Surutkan Air Waduk, Petani Manfaatkan Lahan untuk Pertanian Baru
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.