Demi Hemat Anggaran, Grobogan Rasionalisasi Proyek Drainase—Publik Harus Waspada?
Sabtu, 11 Apr 2026, 18:55 WIBGROBOGAN â Rasionalisasi sejumlah paket pekerjaan pembangunan drainase mencerminkan upaya penajaman prioritas di tengah keterbatasan anggaran dan meningkatnya kebutuhan infrastruktur perkotaan.
Langkah ini umumnya diarahkan untuk mengeliminasi proyek yang kurang mendesak, tumpang tindih, atau belum memiliki kesiapan teknis yang matang, sehingga alokasi sumber daya bisa difokuskan pada titik-titik rawan genangan dan banjir yang paling berdampak.
Di sisi lain, rasionalisasi juga menjadi indikator pentingnya perencanaan yang lebih berbasis data dan terintegrasi, termasuk pemetaan risiko banjir serta kapasitas sistem drainase eksisting.
Tanpa pendekatan tersebut, efisiensi yang diharapkan berpotensi hanya bersifat jangka pendek, sementara persoalan mendasar seperti ketidakseimbangan tata ruang dan daya tampung air tetap belum terselesaikan secara komprehensif.
Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berencana merasionalisasi sejumlah paket pekerjaan pembangunan drainase di Kecamatan Purwodadi guna meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
"Paket-paket kegiatan pembangunan drainase tersebut sebelumnya sudah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Anang Armunanto di Grobogan, Sabtu (11/4).
Ia menyampaikan seluruh paket pekerjaan tersebut masih dalam tahap awal perencanaan berdasarkan asumsi anggaran.
Oleh karena itu, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi untuk memastikan anggaran yang digunakan lebih efisien tanpa mengurangi fungsi utama pembangunan drainase.
Menurut dia, fokus pekerjaan bukan pada pembangunan trotoar semata, melainkan lebih kepada perbaikan dan pembangunan sistem drainase sebagai bagian dari upaya penanganan banjir atau genangan di wilayah perkotaan.
"Pekerjaan ini lebih difokuskan pada perbaikan drainase lama dan pembangunan drainase baru sebagai tindak lanjut dari rencana induk penanganan banjir," ujarnya.
Nantinya, kata dia, pembangunan trotoar tetap dilakukan sebagai konsekuensi dari pekerjaan drainase yang mengharuskan pembongkaran dan perbaikan jalan, agar kondisinya lebih baik.
Salah satu paket dengan nilai anggaran terbesar, yakni pembangunan trotoar di Jalan S. Parman yang digabungkan dengan pembangunan drainase di Jalan A. Yani, dengan nilai mencapai Rp27,96 miliar.
Selain itu, terdapat paket pembangunan trotoar di Jalan D.I. Panjaitan sebesar Rp20,12 miliar dan Jalan Siswomiharjo sebesar Rp14,94 miliar.
Pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan trotoar di Jalan Kapten Tendean dengan anggaran Rp14,65 miliar.
Sementara itu, beberapa paket lainnya memiliki nilai anggaran lebih kecil, seperti Jalan Sudirman sebesar Rp1,08 miliar, Jalan Bhayangkara Rp5,56 miliar, Jalan KS Tubun Rp2,61 miliar, serta Jalan Gatot Subroto sebesar Rp1,05 miliar.
Seluruh paket pekerjaan tersebut nantinya dilaksanakan melalui mekanisme tender untuk menentukan penyedia jasa konstruksi yang akan mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Grobogan Een Endarto hingga saat ini belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait rencana pekerjaan tersebut.
- Grobogan
- Efisiensi Anggaran
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kepala BGN Sebut Anggaran EO Rp113 Miliar Jadi Solusi Keterbatasan SDM
-
Halal bi Halal: Dari Tradisi Muhammadiyah hingga Solidaritas Global
-
Universitas Brawijaya Kukuhkan 10 Guru Besar Baru pada Februari 2026: Fokus Inovasi Sains dan Teknologi
-
Dipangkas 50 Persen, Perjalanan Dinas Kini Lebih Selektif atau Sekadar Simbolis?
-
Trump Bersikukuh Kuasai Greenland dengan Cara Damai
-
Alcaraz dan Sabalenka Jadi Sorotan Saat Babak Kedua Australia Open Dimulai
-
Harga Emas di Pegadaian Rabu Pagi: UBS Rp2,958 Juta/Gr dan Galeri24 Rp2,943 Juta/Gr
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.