Pemkab Bangli Percepat Pengembangan Kopdes Merah Putih
Jumat, 10 Apr 2026, 07:25 WIBBALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk membantu mendorong geliat ekonomi dan usaha mikro kecil (UMK) di daerah.
"Kami menggunakan konsep sinergitas. Pemerintah, desa, kelurahan, dan desa adat harus harmonis," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra di sela rapat koordinasi teknis pengembangan KDKMP di Bangli, Bali, Kamis (9/4).
Untuk mempercepat pengembangan koperasi itu, Pemkab Bangli telah menyusun regulasi agar desa adat mendapatkan manfaat nyata atas pemanfaatan lahan desa adat.
Adapun pemanfaatan lahan desa adat untuk gerai KDKMP itu, kata dia, menggunakan skema pinjam pakai.
 "Statusnya itu tidak menghilangkan kepemilikan desa adat. Jika terjadi perubahan peruntukan di luar kesepakatan, desa adat berhak menarik kembali tanah tersebut," imbuhnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat adat mengenai status tanah, Sekda menegaskan kepemilikan tanah desa adat dipastikan aman.Â
Ia menjelaskan berdasarkan aturan, minimal 20 persen dari laba usaha KDMP yang menjadi hak pemerintah desa harus dialokasikan kembali kepada desa adat dalam bentuk belanja kegiatan.
Desa adat, imbuh dia, dapat mengusulkan kegiatan melalui mekanisme perencanaan desa (RKP Desa), sehingga manfaat ekonomi dari koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat adat sebagai penerima manfaat.
"Desa memiliki anggaran, sementara Desa Adat memiliki aset tanah. Kekuatan ini harus disatukan melalui pola koordinasi dan kontribusi bersama," imbuhnya.
 Untuk mempercepat prosesnya, Pemkab Bangli telah menetapkan prosedur formal yang meliputi musyawarah desa (musdes) untuk penyepakatan permohonan lahan.
Kemudian rapat adat (Paruman Adat) untuk mendapatkan persetujuan warga desa adat, penandatanganan berita acara dan perjanjian pinjam pakai yang melibatkan pengurus (prajuru) adat, perbekel, dan badan pemberdayaan desa (BPD).
Sekda Bangli juga memberikan tenggat waktu bagi desa yang belum berproses yakni hingga 16 April 2026, kesepakatan antara desa dinas dan desa adat, sudah harus dilaporkan dan diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama.
Dengan ini Kabupaten Bangli optimistis menjadi pelopor dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi yang harmonis dengan tatanan adat budaya Bali.
- Pemkab Bangli
- Kopdes Merah Putih
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Rp100 Juta untuk KDKMP, Pemkab Tangerang: Jangan Sampai Salah Gunakan!
-
Menkop Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi pada April 2026
-
Hamilton Optimistis Ferrari Mampu Kejar Mercedes Usai GP Australia
-
Geger Video Viral Anak Gajah Terjebak di Kebun Sawit, Kemenhut RI Gandeng Interpol Malaysia Lakukan Aksi Penyelamatan
-
Tak Bisa Lagi Ngecas di Udara? Power Bank Dilarang di Pesawat Korsel
-
Kemenkes Akselerasi Eliminasi Kusta lewat Deteksi Dini
-
1.061 Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Presiden Yakin KDKMP Dorong Perekonomian Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.