Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas? Diskominfo Kaltim Akhirnya Buka Suara

Kamis, 09 Apr 2026, 20:47 WIB

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluruskan simpang siur informasi terkait anggaran renovasi rumah jabatan gubernur yang menyentuh angka Rp25 miliar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan akumulasi untuk berbagai fasilitas pimpinan daerah, bukan hanya fokus pada satu bangunan fisik semata.

Ket. Foto: Bangunan rumah dinas Gubernur Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Samarinda. — Sumber: ANTARA- HO- Diskominfo

Faisal menjelaskan bahwa total anggaran tersebut mencakup tiga poin utama yakni renovasi rumah jabatan gubernur, perbaikan rumah jabatan wakil gubernur, serta penataan ruang kerja di Kantor Gubernur Kaltim.

Dari sisi pembiayaan, lanjut Faisal, bahwa anggaran ini tidak dikucurkan sekaligus dalam satu waktu, melainkan terbagi dalam beberapa tahun anggaran dan skema, meliputi,APBD Murni 2024 dan 2025. Serta APBD Perubahan 2025 (Anggaran Belanja Tambahan/ABT) dengan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan mendesak.

"Perencanaan ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur terpilih menjabat. Ini sekaligus langkah penyesuaian karena kondisi bangunan yang sudah sekian tahun tidak ditempati sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh," ujar Faisal.

Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut tersebar ke dalam 57 item belanja dengan rincian sebagai berikut;

Rumah Jabatan Gubernur (± Rp12 Miliar): Terdiri atas 35 item kegiatan, mencakup rehabilitasi bangunan, pemeliharaan rutin, pengadaan furnitur (meubeler), peralatan dapur, hingga sistem pemadam kebakaran.

Kantor Gubernur (± Rp8,2 Miliar): Dialokasikan untuk 5 item kegiatan penataan ruang kerja agar lebih fungsional.

Rumah Jabatan Wakil Gubernur (± Rp4,9 Miliar): Mencakup 17 item pekerjaan rehabilitasi dan pengadaan fasilitas penunjang.

Selain fisik, anggaran tersebut juga mencakup biaya jasa perencanaan, konsultan pengawas, serta pemeliharaan rutin tahunan untuk memastikan seluruh fasilitas lama yang rusak diganti dengan yang baru sesuai standar kebutuhan jabatan.

Dengan penjelasan rinci ini, Faisal berharap masyarakat dapat melihat gambaran utuh bahwa angka Rp25 miliar adalah gabungan dari berbagai tahapan penganggaran dan objek fisik yang berbeda.

"Kami ingin meluruskan persepsi agar tidak dianggap anggaran tersebut habis hanya untuk satu rumah dinas. Ini adalah bagian dari perawatan aset negara dan persiapan fasilitas kerja pimpinan daerah yang baru," jelas Faisal.

  • pemprov kaltim
  • rumah dinas gubernur kaltim
  • anggaran renovasi kaltim
  • apbd kaltim 2025

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.