Aceh Barat Bentuk Satgasus, Tindak Tegas Harga Gas Elpiji Tembus Rp45 Ribu

Senin, 18 Agu 2025, 08:30 WIB

MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas khusus (satgasus) untuk menindaklanjuti kelangkaan dan melonjaknya harga gas elpiji subsidi tiga kilogram di masyarakat. 

Harga komoditas pokok energi ini saat ini mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung, jauh melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pengisian ulang tabung gas elpiji 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Desa Peunaga Rayeuk, Meureubo, Aceh Barat, Aceh. — Sumber: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

Satgasus ini akan melakukan pengawasan ketat di tingkat distribusi dan penjualan, mulai dari agen resmi hingga pengecer, untuk memastikan aliran gas subsidi tepat sasaran dan mencegah praktik penimbunan atau spekulasi harga. 

Selain itu, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada elpiji tiga kilogram sebagai sumber energi rumah tangga.

Langkah ini juga mengirimkan pesan tegas kepada oknum yang memanfaatkan situasi kelangkaan untuk meraup keuntungan berlebihan: pemerintah tidak akan menoleransi tindakan yang merugikan masyarakat. 

Pembentukan satgasus diharapkan tidak hanya menekan harga di pasaran, tetapi juga menjadi model pengelolaan distribusi energi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

“Satgas khusus ini nantinya yang akan memantau harga pasar, termasuk mahalnya gas elpiji tiga kilogram,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Meulaboh, Minggu (17/8).

Tarmizi mengatakan satgas khusus tersebut melibatkan semua pihak, termasuk PT Pertamina sehingga diharapkan tim ini mampu mengungkap persoalan langkahnya gas elpiji tiga kilogram di masyarakat.

Selain itu, tim tersebut nantinya juga akan mengungkap mahalnya harga jual gas subsidi pemerintah di tingkat pedagang pengecer.

Bupati Tarmizi mengatakan apabila nantinya terdapat pihak yang diduga bermain dalam mengambil keuntungan di gas subsidi, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jika dalam pemantauan kita temukan ada pihak yang bermain, kita tindak tegas,” kata Tarmizi.

Seperti diketahui, harga jual gas elpiji tiga kilogram subsidi pemerintah yang dijual Rp18.000/tabung kini langka dan sulit ditemukan warga pada sejumlah agen pangkalan.

Namun, gas subsidi tersebut kini mudah didapatkan pada pedagang pengecer dengan harga jual tinggi berkisar di harga Rp40 ribu hingga Rp45 ribu/tabung.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait segera melakukan langkah tegas, agar barang subsidi tidak dijual melebih harga eceran yang telah ditetapkan resmi oleh pemerintah di harga Rp18.000/tabung. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.