- Home
-
- Megapolitan
-
- Aplikasi JAKI Akan Dilengk...
Aplikasi JAKI Akan Dilengkapi Pengambilan Gambar
Kamis, 09 Apr 2026, 01:10 WIBJAKARTA - Aplikasi Jakarta Kini (JAKI) akan dilengkapi dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan. Hal ini menyusul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI.
âKe depan, sistem akan dilengkapi dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan. Dengan demikian, setiap bukti tindak lanjut diambil secara real time dan memiliki tingkat validitas yang lebih tinggi,â kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta, Rabu.
Selain itu, lanjut Budi, pengembangan sistem juga diarahkan pada kemampuan mendeteksi potensi penggunaan AI maupun bentuk rekayasa digital lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus menjaga integritas data dalam setiap penanganan laporan masyarakat.
Terkait dengan viralnya kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI, Budi pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat mengawal kualitas pelayanan publik. Budi menjelaskan, warga dapat melaporkan bila ada respons laporan yang tidak sesuai. Ini termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya. Laporan bisa dilayangkan ke WhatsApp nomor 0811-1272-206.
Lebih lanjut, Pemprov Jakarta juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota melalui penyampaian laporan, aspirasi, dan masukan melalui kanal resmi pengaduan.
Validasi
Pemerintah Provinsi Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Jakarta untuk memastikan proses validasi tindak lanjut pengaduan di JAKI berjalan lebih ketat dan akurat. Hal ini menyusul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI.
âPemprov Jakarta tidak akan menolerir segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas layanan publik,â tambah Budi Awaluddin.
Budi mengakui kejadian di Kelurahan Kalisari tersebut menjadi momentum Pemprov Jakarta untuk membenahi sistem secara menyeluruh. Ini mulai dari penguatan teknologi pada aplikasi JAKI, peningkatan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang mampu memastikan keaslian bukti tindak lanjut.
Sebalumnya ada kasus laporan mobil yang parker di jalan sempit di Kalisari, Jaktim dibalas dengan jawaban menggunakan kecerdasan buatan (AI). Ini lalu viral dan membuat Gubernur Jakarta Pramono Anung marah serta menonaktifkan lurah Kalisari Siti Nurhasanah.Â
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!
-
Liverpool Bersaing dengan Manchester United Boyong Manu Kone
-
Kerap Merugi, Pemkab Kudus Lepas Pengelolaan Taman Krida ke Swasta
-
Dorong Literasi di Daerah, TPBIS Jangkau 13,9 Juta Masyarakat
-
Minat Punya Anak Menurun, Krisis Demografi Jepang Makin Dalam
-
Pemerintah Percepat Perpres Pertimahan, Yusril: Indonesia Harus Bisa Tentukan Harga Timah Dunia
-
Hari Pertama Pekerjaan Fisik TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore, TNI Bersama Masyarakat Kompak Bangun Desa.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.