51 SPPG MBG Sulteng Disetop, Masalah IPAL dan Sanitasi Jadi Sorotan
Kamis, 09 Apr 2026, 17:55 WIBPalu - 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Tengah (Sulteng) disetop sementara (suspend) karena belum memenuhi standar sanitasi, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) penyedia Program MBG," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu Muhammad Aril Putra di Palu, Kamis (9/4).
Ia mengemukakan penertiban tersebut merujuk pada surat Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 31 Maret 2026, yang telah mendapat persetujuan Direktur Wilayah III.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BGN untuk memperketat proses dan kriteria dapur SPPG di seluruh Indonesia.
"Ke depan akan diterapkan sistem grading atau pengelompokan level bagi setiap SPPG, guna memastikan standar mutu dan higienitas makanan tetap terjaga," ujarnya.
Aril menjelaskan pemenuhan standar IPAL dan SLHS menjadi hal penting untuk menjaga sterilitas makanan, serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan penerima manfaat.
âTerkait standar IPAL dalam petunjuk teknis, diatur harus memiliki sistem penyaringan, termasuk grease trap atau alat perangkap lemak dan minyak, karena limbah dapur berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar,â tuturnya.
Ia menjelaskan SPPG yang disetop sementara dapat beroperasi kembali setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, sesuai dengan surat suspensi Direktorat Pengawasan.
Pengelola diwajibkan melengkapi dokumen pendukung, kata dia, termasuk bukti perbaikan berupa foto atau dokumentasi, untuk selanjutnya diverifikasi sebelum operasional kembali diizinkan.
âTidak ada tenggang waktu perbaikan. Sepanjang mereka tidak laksanakan rekomendasi maka tidak bisa beroperasi. Meski begitu kami mengimbau pengelola SPPG segera menyelesaikan pengurusan SLHS dan pembangunan IPAL,â ujarnya.
Dalam proses pemenuhan standar, lanjutnya, pengelola SPPG juga berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk IPAL dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penerbitan SLHS.
Berdasarkan data, saat ini terdapat 203 SPPG yang telah beroperasi di Sulawesi Tengah dengan 51 unit diantaranya sedang dalam status suspend.
Ia menuturkan penghentian sementara operasional tersebut tidak hanya berdampak pada penerima manfaat Program MBG, seperti anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, tetapi juga terhadap tenaga kerja yang terlibat.
âDalam satu SPPG rata-rata terdapat sekitar 47 relawan. Program ini memiliki efek berganda dalam membuka lapangan kerja, sehingga kepatuhan terhadap standar menjadi sangat penting,â ucapnya.
Ia berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, supaya layanan MBG dapat kembali berjalan optimal.
- Pemprov Sulteng
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bengkulu Mantapkan Arah Pembangunan Daerah Rendah Karbon
-
Jawab Masalah Sampah, Pemkab Sumedang Turunkan 38 Motor Roda Tiga
-
Peringati Hari Ikan Nasional, Menko Zulhas Targetkan Swasembada Protein pada 2026
-
Sosialisasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak dari Pengaruh Eletronik akan Sasar Orang Tua
-
Persib Buang Peluang Dua Penalti, PSIM Berhasil Paksa Main Imbang 1-1
-
Semangat Persatuan ASN. 9.305 Atlet Ramaikan Pornas Korpri XVII di Palembang
-
Perkuat Lini Pertahanan, Persis Solo Datangkan Dua Pemain Asing asal Serbia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.