Menko Perekonomian Sebut Harga Tiket Pesawat Domestik akan Naik hingga 13 Persen

Selasa, 07 Apr 2026, 18:05 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan harga tiket pesawat domestik akan mengalami kenaikan. Besaran kenaikan diperkirakan berada di kisaran 9 hingga 13 persen.

Airlangga menyebut, kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga avtur. Menurut dia, kondisi tersebut berdampak langsung pada biaya operasional maskapai.

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) — Sumber: RRI/Zahrotin Aljannah

"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4).

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menahan lonjakan harga tiket. Salah satunya melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 11 persen.

Kebijakan ini berlaku untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. "Nah perbulannya jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan maka ini Rp2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di 9-13," ujar dia.

Airlangga menyebut kebijakan tersebut termasuk dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerapannya direncanakan berlangsung selama dua bulan.

Selain itu, pemerintah juga akan terus memantau perkembangan geopolitik global. Terutama konflik di kawasan Timur Tengah yang memengaruhi harga energi.

Di sisi lain, Pertamina diberikan relaksasi sistem pembayaran dengan maskapai. Kebijakan ini diharapkan menjaga daya saing industri penerbangan nasional.

"Pemerintah juga memberikan insentif penurunan bea masuk untuk toko cadangan pesawat menjadi 0 persen. Jadi suku cadang pesawat diberikan biaya masuk 0 persen, sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun. Kepastian ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

Purbaya menyatakan pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga energ untuk melindungi daya beli masyarakat. “Kami tidak akan menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi,” ujar Purbaya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak khawatir terkait isu kenaikan harga BBM. Pemerintah disebut telah menyiapkan langkah antisipasi.

Purbaya memastikan berbagai skenario telah dihitung secara matang. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kestabilan fiskal.

"Masyarakat enggak usah khawatir, kita sudah hitung dengan exercise seperti itu. Kalau kepepet masih ada yang lain, Jadi perlindungan kita berlapis-lapis," kata dia.

Menurut dia, Kementerian Keuangan telah menyusun skenario APBN. Perhitungan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia. Dalam simulasi tersebut, harga minyak diasumsikan mencapai USD100 per barel sepanjang 2026. Namun defisit anggaran tetap dijaga di kisaran 2,92 persen dari PDB.

"Kita sudah menghitung asumsi harga minyak dunia USD100 rata-rata sepanjang tahun 2026. Dan dengan latihan anggaran tertentu bisa kita tekan masih di 2,92 persen dari PDB," ucap Purbaya.

Pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi tambahan. Opsi tersebut akan digunakan jika harga minyak global kembali meningkat tajam. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Nilainya mencapai sekitar Rp420 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal nasional. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.