OJK Catat Aset Industri Asuransi Tumbuh 6,80 Persen per Februari 2026

Senin, 06 Apr 2026, 13:55 WIB

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi tumbuh sebesar 6,80 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) mencapai Rp1,21 kuadriliun pada Februari 2026.

“Aset industri asuransi ada Februari 2026 mencapai Rp1.219,35 triliun atau naik 6,80 persen (yoy),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4).

Ket. Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4). — Sumber: antara foto

Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp999,15 triliun atau naik 8,57 persen (yoy).

Kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Februari 2026 mencapai Rp62,37 triliun, tumbuh sebesar 3,50 persen (yoy).

Jumlah tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa yang tumbuh 0,12 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp32,39 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 7,41 persen (yoy) dengan nilai Rp29,98 triliun.

Untuk permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi, secara agregat tercatat Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 480,83 persen dan 327,98 persen. Angka tersebut masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Sementara itu, untuk asuransi nonkomersial, total aset tercatat sebesar Rp220,20 triliun atau terkontraksi 0,57 persen (yoy). Asuransi nonkomersial meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Di sisi industri dana pensiun, total aset per Februari 2026 tumbuh sebesar 12,52 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp1.700,93 triliun.

Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,54 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp413,69 triliun.

Sementara itu, untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.287,24 triliun atau tumbuh sebesar 13,86 persen (yoy).

Program pensiun wajib terdiri atas program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri.

Adapun pada perusahaan penjaminan, hingga akhir Februari 2026 nilai aset tumbuh sebesar 1,99 persen (yoy) menjadi Rp47,52 triliun.

  • OJK
  • tumbuh
  • Aset Industri Asuransi

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.