Polda Papua Siapkan Gudang Tampung Beras SPHP di Sembilan Polres
Minggu, 05 Apr 2026, 14:23 WIBJAYAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua saat ini menyiapkan gudang di sembilan polres untuk menampung dan menyimpan beras SPHP sebelum diperjualbelikan.
Ketua Satgas Pangan Polda Papua Kombes Rama Samtama Putra di Jayapura, Selasa, mengatakan, sembilan polres di wilayah hukum Polda Papua yang memiliki gudang nantinya digunakan untuk menyimpan beras SPHP.
Gudang-gudang itu tersebar di Polres Keerom, Polres Sarmi, Polres Supiori, Polres Waropen, Polres Pegunungan Bintang, Polres Lanny Jaya, Polres Nduga, Polres Tolikara dan Polres Mamberamo Tengah.
Dengan adanya gudang filial maka beras SPHP yang dikirim ke wilayah itu dapat disimpan terlebih dahulu sebelum dijual ke masyarakat.
"Satgas Pangan Polda Papua akan terus memantau penjualan beras SPHP, agar harganya tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang tercatat Rp67.500/lima kilogram," kata Kombes Rama yang juga menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Papua.
Sementara itu Kepala Perum Bulog Kanwil Papua Ahmad Mustari secara terpisah mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menyalurkan sebanyak 1.623 ton beras SPHP.
Adapun target penyaluran beras SPHP sebanyak 37.480 ton yang akan disalurkan di enam provinsi di Tanah Papua yang meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Barat dan Papua Tengah, kata Ahmad Mustari.
- Polda Papua
- Beras SPHP
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Jusuf Kalla Laporkan Dugaan Hoaks ke Bareskrim, Terkait Tuduhan Dana Rp5 Miliar
-
Harga Beras SPHP Tetap: Cegah Spekulasi, Bapanas Batasi Pembelian Maksimal 25 Kg
-
Upaya untuk Mempercepat Penurunan Kasus Tengkes di Babel
-
Idulfitri Bawa Berkah bagi Pedagang Rujak Beubeuk di Masjid Istiqlal
-
Misteri Satu Abad Terjawab? Sinyal WIMP Ditemukan di Jantung Bimasakti
-
Siapkan Talenta AI dan Komputasi Kuantum, ITE Singapura Gandeng BDx Data Centers
-
Bantuan Pangan 60% Cair! 20 Juta Warga Sudah Terima Beras Bulog
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.