- Home
-
- Megapolitan
-
- Bikin Khawatir! Kualitas U...
Bikin Khawatir! Kualitas Udara Jakarta Jadi Terburuk Kelima di Dunia pada Kamis
Kamis, 24 Sep 2026, 07:25 WIBJAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Kamis pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat lima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.15 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 156 atau masuk dalam kategori tidak sehat, dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 63 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Masyarakat pun disarankan agar sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Apabila berada di luar ruangan, maka sebaiknya menggunakan masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sementara itu, kualitas udara dengan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika, dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yaitu kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299, artinya kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius terhadap populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama pada Kamis, yaitu Lahore (Pakistan) dengan indeks kualitas udara 210. Kemudian, Kuching (Malaysia) di urutan kedua dengan indeks kualitas udara 194, Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) di urutan ketiga dengan indeks kualitas udara 193 dan Delhi (India) di urutan keempat dengan indeks kualitas udara 160.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan respon cepat untuk menanggulangi pencemaran udara di ibu kota saat musim kemarau, yang diprediksi terjadi pada awal Mei hingga Agustus 2026.
Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau itu meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu, Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Pemprov DKI, pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
AC Samsung Generasi Baru Hemat Energi hingga 41 Persen
-
Dampak Abu Vulkanik, HBKB Jakarta Diakhiri Lebih Awal dan Petugas Bagikan Masker
-
Bareskrim Polri berhasil Bongkar Kasino Terselubung di Sukoharjo
-
Folarin Balogun Batal Gabung Everton di Detik-Detik Akhir Bursa Transfer
-
Bulog Sorong Datangkan 3.000 Ton Beras dari Jatim dan Jakarta, Stok Pangan Diperkuat hingga Akhir 2026.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.