Pelebaran Jalan RS Fatmawati Bakal Dimulai, Pemprov DKI Undang Warga Terdampak Bahas Pengadaan Tanah

Minggu, 05 Apr 2026, 13:45 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang masyarakat terdampak dalam rencana pengadaan tanah untuk proyek pelebaran Jalan RS Fatmawati. Kegiatan ini dikemas dalam forum konsultasi publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada warga.

Undangan ini ditujukan kepada pihak yang berhak, pengelola barang, pengguna barang, serta masyarakat yang berada di lokasi rencana pembangunan. Pemerintah memastikan seluruh pihak terkait dapat menyampaikan pendapat secara langsung.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang masyarakat terdampak dalam rencana pengadaan tanah untuk proyek pelebaran Jalan RS Fatmawati. Kegiatan ini dikemas dalam forum konsultasi publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada warga. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Sehubungan dengan rencana pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan RS Fatmawati, kami mengundang pihak yang berhak serta masyarakat terdampak untuk hadir dalam konsultasi publik," demikian disampaikan dalam pemberitahuan resmi.

Konsultasi publik akan dilaksanakan di dua wilayah berbeda sesuai dengan lokasi terdampak. Setiap warga diharapkan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Berikut jadwal lengkap kegiatan konsultasi publik:

  • Kelurahan Cilandak Barat (No. Urut 1 s.d 54)
    Selasa, 7 April 2026
    Aula Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jalan Terogong Raya No.1, RT.10/RW.10, Jakarta Selatan

  • Kelurahan Pondok Labu (No. Urut 55 s.d 88)
    Kamis, 9 April 2026
    Aula Kantor Kelurahan Pondok Labu, Jalan Swakarya Bawah No.1, RT.3/RW.9, Jakarta Selatan

Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui secara rinci rencana proyek yang akan dilaksanakan. Selain itu, warga juga dapat menyampaikan masukan maupun keberatan secara terbuka.

Konsultasi publik menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pengadaan tanah. Pemerintah ingin memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Proyek pelebaran Jalan RS Fatmawati sendiri bertujuan meningkatkan kapasitas jalan dan memperlancar arus lalu lintas. Kawasan ini selama ini dikenal memiliki tingkat kepadatan kendaraan yang cukup tinggi.

Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat menuju fasilitas kesehatan dan kawasan sekitarnya. Infrastruktur yang lebih baik dinilai akan memberikan dampak positif bagi mobilitas warga.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang terdampak untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran warga dinilai penting agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai kebutuhan.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat mengakomodasi berbagai kepentingan. Pendekatan partisipatif ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pembangunan yang inklusif.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.