Pemkot Depok Resmi Terapkan WFH Tiap Jumat, ASN Ikuti Kebijakan Pusat Hemat Energi

Jumat, 03 Apr 2026, 14:15 WIB

Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.

Wali Kota Depok, Supian Suri di Depok, Jumat (3/4), mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan kebijakan tersebut.

“Setiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan work from anywhere (WFA) yang sebelumnya diterapkan setiap Senin kini dialihkan menjadi setiap Jumat.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok tengah merumuskan teknis pelaksanaan WFH agar berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Menurutnya, sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, dan lurah tidak mendapatkan porsi WFH karena harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Iya, pokoknya kita pedomani semua ketentuan yang dibuat pemerintah pusat,” ucapnya.

Kebijakan WFH ini diterapkan pemerintah pusat hingga ke daerah sebagai upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) dan penghematan energi.

Ket. Foto: Wali Kota Depok Supian Suri. — Sumber: ANTARA

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.