- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Depok Resmi Terapka...
Pemkot Depok Resmi Terapkan WFH Tiap Jumat, ASN Ikuti Kebijakan Pusat Hemat Energi
Jumat, 03 Apr 2026, 14:15 WIBDepok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.
Wali Kota Depok, Supian Suri di Depok, Jumat (3/4), mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan kebijakan tersebut.
âSetiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat,â ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan work from anywhere (WFA) yang sebelumnya diterapkan setiap Senin kini dialihkan menjadi setiap Jumat.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok tengah merumuskan teknis pelaksanaan WFH agar berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.
Menurutnya, sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, dan lurah tidak mendapatkan porsi WFH karena harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
âIya, pokoknya kita pedomani semua ketentuan yang dibuat pemerintah pusat,â ucapnya.
Kebijakan WFH ini diterapkan pemerintah pusat hingga ke daerah sebagai upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) dan penghematan energi.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Depok Night Run Ramadan 2026, Ajang Salurkan Energi dan Semangat Anak Muda Cegah Tawuran Remaja
-
Para Guru Buka Kartu Memaknai Hari Pendidikan Nasional
-
One Way Nasional Dimulai Besok 18 Maret Pukul 10 Pagi, Cek Rute Mudik Anda
-
Bogor Tak Mau Warganya Hadapi Masalah Air Bersih Saat Lebaran
-
Klaten Dilanda Banjir Parah akibat Talud Rusak
-
Cegah Kecelakaan Terulang, Presiden Prabowo Setuju Bangun Flyover di Perlintasan KA Bekasi
-
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.