Foto: Sekolah Terapkan Pembatasan Gadget Sesuai PP Tunas untuk Lindungi Siswa di Ruang Digital
-
Ads📅 Kamis, 02 Apr 2026, 06:00 WIB
Siswa mengumpulkan gadget sebelum memulai kegiatan belajar di SMAN 112 Jakarta, Kembangan, Jakarta, Rabu (1/4). Pihak sekolah menerapkan pembatasan penggunaan gadget selama berlangsungnya jam belajar sekolah untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi siswa dan mencegah dampak negatif teknologi informasi digital sebagai implementasi pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas dalam lingkungan pendidikan.
Foto: Sekolah Terapkan Pembatasan Gadget Sesuai PP Tunas untuk Lindungi Siswa di Ruang Digital
Doc. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.