Gandeng Korsel, Indonesia Perkuat Jurus Hadapi Kebakaran Hutan
Rabu, 01 Apr 2026, 21:30 WIBJAKARTA â Pengelolaan hutan berkelanjutan dan penanganan kebakaran hutan merupakan dua aspek yang saling terkait dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus keberlanjutan ekonomi.
Pendekatan berkelanjutan menekankan pemanfaatan hutan secara terukur melalui tata kelola berbasis konservasi, restorasi, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga tekanan terhadap hutan dapat diminimalkan sejak awal.
Upaya pencegahan kebakaran menjadi kunci, mengingat sebagian besar kasus dipicu oleh aktivitas manusia dan tata kelola lahan yang lemah.
Penguatan sistem deteksi dini, penegakan hukum, serta insentif bagi praktik pengelolaan ramah lingkungan dapat menekan risiko kebakaran.
Tanpa integrasi antara kebijakan pengelolaan dan mitigasi kebakaran, kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan, ekonomi, dan komitmen penurunan emisi karbon.
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) resmi memperkuat kerja sama strategis utamanya dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan penanganan kebakaran hutan.
Kolaborasi bilateral ini ditandai dengan penandatanganan dua dokumen kerja sama antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Kehutanan Korea (KFS) Park Eunsik, di Seoul, Korea Selatan, Rabu (1/4).
âPenandatanganan kerja sama Kemenhut-KFS merupakan diplomasi hijau dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea, khususnya dalam mendorong kerja sama strategis di sektor kehutanan,â kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Adapun dokumen pertama yang ditandatangani adalah âKerangka Kerja Sama dalam Program Prioritas di Bidang Kehutananâ atau âFramework Arrangement on Cooperation on Priority Program in Forestryâ.
âIni menjadi payung kerja sama strategis kedua negara dalam mendukung upaya penanganan perubahan iklim melalui sektor kehutanan, termasuk pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi mangrove dan gambut, pengembangan ekowisata, perhutanan sosial, hingga penguatan pasar karbon hutan,â kata Raja Antoni.
Lebih lanjut, dokumen kedua adalah nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pengelolaan Kebakaran Hutan dan Pemulihan Pasca Kebakaran yang secara khusus mendorong kerja sama dalam pencegahan, kesiapsiagaan, respons, serta pemulihan pascakebakaran hutan.
âIni termasuk pemanfaatan teknologi seperti pemantauan berbasis satelit dan penguatan kapasitas sumber daya manusia,â kata Menhut.
Sementara itu, Menteri Park menyampaikan bahwa Kemenhut merupakan mitra paling strategis bagi KFS.
Ia mengatakan, perwakilan kehutanan Korea di luar negeri saat ini hanya ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta, yang menunjukkan pentingnya Indonesia dalam kerja sama kehutanan Korea.
KFS juga menyampaikan rencana peluncuran satelit pemantauan kebakaran hutan pada September 2026 yang mampu melakukan pemantauan secara real time, termasuk menjangkau hingga sekitar 55 persen wilayah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Menhut Raja Antoni menyampaikan keyakinannya bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Ia memandang kerja sama ini sangat relevan, terutama dalam menghadapi potensi fenomena El Nino yang diproyeksikan terjadi pada Juni 2026.
Kedua negara juga sepakat untuk mendorong implementasi kerja sama melalui berbagai bentuk kegiatan, antara lain pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan proyek bersama, pelatihan dan peningkatan kapasitas, serta penguatan jejaring kelembagaan melalui mekanisme Joint Consultation Committee.
- RI-Korsel
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.