BPS Catat Kelompok Makanan dan Minuman Picu Inflasi Maret
Rabu, 01 Apr 2026, 19:05 WIBJAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi bulan Maret secara bulanan sebesar 0,41 persen. Sedangkan secara tahunan, inflasi Maret 2026 tercatat sebesar 3,48 persen.
Secara bulanan, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 110,50 pada Februari, menjadi 110,95 pada Maret 2026. Inflasi Maret 2026 menurun dibandingkan bulan yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar 1,65 persen.
Inflasi Maret 2026 secara bulanan dipicu oleh kenaikan harga kelompok makanan, minuman dan tembakau. "Inflasi kelompok ini sebesar 1,07 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,32 persen," kata Kepala Badan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, Rabu (1/4).
Menurut dia, komoditas yang dominan mendorong inflasi dari kelompok ini adalah ikan segar, daging ayam ras, beras, telur ayam ras. Lalu komoditas cabai rawit, minyak goreng serta daging sapi.
Di sisi lain, terdapat komoditas yang memberikan andil deflasi pada Maret 2026. Diantaranya tarif angkutan udara dan komoditas emas perhiasan, masing-masing andilnya sebesar 0,03 persen.
Berdasarkan komponennya, inflasi pada Maret 2026 utamanya didorong oleh inflasi komponen bergejolak dengan andil inflasi sebesar 0,27 persen. Komponen inti memberikan andil inflasi 0,08 persen dan komponen harga diatur pemerintah memberikan andil inflasi 0,06 persen.
Sementara menurut wilayah, pada Maret 2026 secara bulanan terjadi inflasi di 34 provinsi di Indonesia. Sedangkan 4 provinsi lainnya mengalami deflasi
Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 2,57 persen. Adapun deflasi terdalam terjadi di Maluku sebesar 0,75 persen.
Inflasi bukan Maret 2026 secara tahunan tercatat sebesar 3,48 persen. Penyumbang utama inflasi tahunan adalah kelompok perumahan, air, listrik,dan bahan bakar rumah tangga dengan andil inflasi sebesar 1,08 persen.
Komoditas penyumbang utama inflasi tahunan di bulan Maret diantaranya adalah tarif listrik dan biaya sewa rumah . Tarif listrik kembali memicu inflasi karena tarif listrik sudah kembali normal setelah diberi diskon sebesar 50 persen pada Januari dan Februari 2026. ils/I-1
- Inflasi
- Badan Pusat Statistik (BPS)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
TPA Open Dumping Sarang “Hantu Belang”
-
Transmigrasi Patriot Diminati Anak Muda, Mentrans Ungkap Pendaftar Mencapai 10.395 Sarjana dari 1.952 Kampus
-
Hasil Pertandingan Grup E Piala Dunia 2026: Pantai Gading Lolos ke 32 Besar Usai Menaklukkan Curacao 2-0
-
Gandeng Choi Minho SHINee, LG Perkenalkan Konsep Rumah Pintar Modern di Indonesia
-
Kenaikan Bensin hingga Tarif Pesawat Dorong Inflasi Juni ke 0,44 Persen
-
SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi akan Dibangun pada 2027
-
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Pemasukan 350 Ribu Dolar AS Tanpa Izin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.