BBM Nonsubsidi Rasa Subsidi, Pertamina Tanggung Sementara Selisih Harga
Rabu, 01 Apr 2026, 20:55 WIBJAKARTA â Keputusan Pertamina menanggung selisih harga BBM nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia terdengar heroikâseolah negara hadir menahan beban rakyat.
Namun secara satir, ini lebih mirip memindahkan beban dari satu kantong ke kantong lain, karena pada akhirnya tekanan itu tetap bermuara pada keuangan perusahaan yang juga milik negara.
Secara kritis, kebijakan ini menunda realitas harga yang seharusnya mencerminkan kondisi pasar, sambil mempertaruhkan kesehatan keuangan BUMN energi.
Alih-alih menjadi solusi jangka panjang, langkah ini berpotensi menciptakan ilusi stabilitas harga, sementara akumulasi beban diam-diam membesar di belakang layarâmenunggu waktu untuk kembali dibayar, entah melalui penyesuaian harga, subsidi, atau suntikan anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Pertamina menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk sementara, selama harga BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian di tengah lonjakan harga minyak dunia.
âSementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,â ujar Purbaya ketika ditemui di Wisma Danantara Indonesia Jakarta, Rabu (1/4).
Purbaya menyampaikan Pertamina mampu menanggung selisih tersebut, sebab pemerintah telah membayar kompensasi kepada Pertamina dengan lancar.
Kompensasi adalah dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha (seperti Pertamina atau PLN) untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian (harga pasar) bahan bakar minyak (BBM) dan tarif tenaga listrik.
Dalam hal ini, pemerintah membayar kompensasi kepada Pertamina untuk menutupi selisih harga jual Pertalite yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
âSekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,â ucap Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (31/3), Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
Pemerintah juga memastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia, sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.
Sementara itu, harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran 100 dolar AS per barel, lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penyesuaian harga bbm nonsubsidi per 2 September 2026
-
STY Respons Boikot Jakmania Jelang Persija vs Brisbane Roar, Singgung Pentingnya Suporter
-
Dampak Karhutla Waga Diminta Waspada! Kualitas Udara di Sejumlah Daerah Masuk Kategori Peringatan
-
Minuman Cokelat Bernutrisi dengan DHA Hadir untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak Usia Sekolah
-
Pementasan Gamelan Kuno Semar Pegulingan di Panggung PKB 2026
-
Berantas Pungli di Objek Wisata, Cianjur Perkuat Citra Destinasi Ramah Wisatawan
-
Perjuangan Satgas TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Medan Berat Tak Halangi Pembangunan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.