Fantastis! Nilai Produksi Perikanan Budi Daya Ikan Tawar di Pandeglang Capai Rp1,2 Triliun

Selasa, 21 Jul 2026, 17:41 WIB

PANDEGLANG, BANTEN - ‎Perputaran uang dari budi daya ikan tawar di Kabupaten Pandeglang, Banten, tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dengan produksi sebanyak 27.557 ton, kata ‎Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan pada Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang Iik.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Pandeglang, Selasa (21/7), Iik mengatakan bahwa pemerintah daerah terus mendorong agar produksi pembudidaya ikan tawar di daerah tersebut menjadi andalan ekonomi masyarakat.

Ket. Foto: Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan pada Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang Iik Syakhabyatin. — Sumber: ANTARA/Mansyur

‎Ia mengatakan produksi ikan tawar di Kabupaten Pandeglang pada 2025 mencapai sebanyak 27.557 ton, terdiri dari jenis ikan mas 1.641 ton, ikan nila 5.645 ton, ikan patin 8 ton, ikan gurame 4.859 ton, ikan bandeng 351 ton dan udang vannamei 14.646 ton.

‎Produksi ikan tersebut jika harga di pasaran mulai Rp20-65 ribu per kilogram, sehingga bisa menggulirkan perputaran uang menembus Rp1,2 triliun.

‎"Kami meyakini usaha pembudidaya ikan itu dipastikan mampu menyerap ribuan tenaga kerja juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata perempuan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB). 

‎Menurut dia, saat ini jumlah pembudidaya ikan tawar di Kabupaten Pandeglang mencapai sekitar 1.900 orang atau 200 kelompok tersebar di 35 kecamatan.

‎Masyarakat Pandegelang untuk kebutuhan ikan tangkap dan ikan budidaya konsumsi ikan masyarakat (KIM) rata-rata mencapai 25.26 kilogram per kapita per tahun dari penduduk 1,4 juta jiwa, sehingga masih dipasok dari luar daerah.

‎Oleh karena itu, ia mengatakan pemerintah daerah mengoptimalkan pengembangan kapasitas pembudidaya ikan kecil dengan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) di antaranya bioplok, obat-obat herbal hingga pakan ikan alternatif.

‎Selain itu juga, lanjutnya, penjaminan ketersediaan sarana prasarana pembudidaya ikan dengan mendapatkan dana hibah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baik pembenihan maupun pembesaran.

‎Begitu juga pengembangan kelembagaan kelompok pembudidaya ikan bagaimana mereka mampu membudidayakan ikan melalui program kolam miniras.

Program kolam miniras dikelola oleh pemerintah desa agar mampu memenuhi kebutuhan protein hewani ikan untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah ini guna menggenjot produksi ikan tawar, sehingga ke depannya kebutuhan ikan dipasok dari pembudidaya lokal dan tidak mendatangkan dari luar daerah.

‎"Kami berharap produksi ikan tawar meningkat dan menjadi unggulan daerah, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya menjelaskan. Ant

  • Budi Daya Ikan Air Tawar

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.