Mensos Dorong Pemda Gunakan DTSEN

Selasa, 31 Mar 2026, 22:30 WIB

GRESIK - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meminta pemerintah daerah menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman. Menurut dia, DTSEN bisa menjadi acuan program perlindungan sosial nasional.

Mensos mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penggunaan satu data sosial nasional yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Ket. Foto: — Sumber: Biro Humas Kemensos

“Maka dengan adanya instruksi Presiden ini, diharapkan datanya tunggal,” ucap dia dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden di Aula Mandala Bhakti Praja Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Senin (30/3).

Ia mengatakan, DTSEN harus menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah. Mensos mengatakan, program bantuan sosial harus menggunakan satu data yang sama.

Saifullah Yusuf mengatakan, DTSEN bersifat dinamis dan harus terus diperbarui. Data penduduk berubah setiap hari karena berbagai peristiwa sosial.

"Jangan ada yang menganggap data ini statis," ucap dia.

Ia pun mengajak pemerintah daerah terus memutakhirkan DTSEN yang dilakukan melalui jalur formal dari RT dan RW.

Mensos menilai RT dan RW paling mengetahui kondisi warga sekitarnya. “Jalur formal itu dimulai dari RT dan RW,” kata dia.

Ia mengatakan, masyarakat juga dapat berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos. Pemutakhiran data juga bisa melalui call center dan WhatsApp Kemensos.

"Aplikasi Cek Bansos ini untuk masyarakat luas," ucap dia.

Selain itu, Saifullah Yusuf mengatakan DTESN juga berkaitan dengan program unggulan pemerintah Sekolah Rakyat.

Program yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem desil satu dan dua itu didapatkan dari DTSEN.

"Yang sekolah di Sekolah Rakyat adalah mereka yang ada di desil satu dan dua DTSEN," kata dia.

Ia mengatakan program Sekolah Rakyat untuk masyarakat yang belum terjangkau pembangunan. Program tersebut diharapkan meningkatkan akses pendidikan masyarakat miskin. ils/I-1

  • Mensos
  • Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.