KemenEKRAF Segera Finalisasi Pedoman untuk Pekerja Jasa Kreatif

Selasa, 31 Mar 2026, 14:12 WIB

JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengambil sikap atas kasus videografer, Amsal Sitepu. Teuku Riefky mengatakan, pihaknya akan menyusun pedoman khusus untuk pekerja di jasa kreatif.

"Kami sedang menyusun pedoman di bidang jasa kreatif yang dapat menjadi acuan bagi para pelaku industri kreatif. Harapannya, pedoman ini bisa memberikan kepastian sekaligus mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari," kata Teuku Riefky di kantornya, Senin (30/3) malam.

Ket. Foto: Menteri EKRAF Teuku Riefky Harsya (tengah) — Sumber: RRI/Pradipta Rahadi

Menurut dia, kini penyusunan pedoman bidang jasa kreatif sudah masuk dalam tahap finalisasi. Tujuannya agar para pelaku industri kreatif memiliki panduan jelas dalam mengerjakan aktivitasnya.

Dalam kesempatan itu, Teuku Riefky mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Amsal Sitepu. Namun, pemerintah tentu memegang prinsip asas praduga tak bersalah hingga putusan tetap nanti.

Amsal Sitepu sebelumnya juga sudah menyampaikan bahwa dirinya benar-benar bekerja untuk bertahan hidup. Bahkan, dirinya juga menyanggupi pembuatan video profil karena kecintaannya pada Tanah Karo.

"Saya cuma mencari keadilan Pak, saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, sederhananya saya hanya menjual," kata Amsal.

Meski kini dirinya terancam proses hukum, hal itu tidak melunturkan kecintaannya pada Tanah Karo. "Walaupun ada kejadian ini, saya tetap mencintai Tanah Karo," kata Amsal. ils/I-1

  • Kemenekraf
  • pekerja jasa kreatif

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.