BGN Setop Sementara 1.256 SPPG di Indonesia Timur Tanpa IPAL dan SLHS

Selasa, 31 Mar 2026, 16:20 WIB

JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional sementara (suspen) 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur per 1 April 2026.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan mengatakan tindakan tersebut diambil lantaran SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ket. Foto: Ilustrasi: Petugas SPPG Kemayoran Harapan Mulia 1, Jakarta Pusat, tengah menyiapkan MBG untuk disalurkan kepada penerima manfaat pada Selasa (31/3). — Sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat," ujar Rudi di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG guna menjamin keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN juga telah memberikan waktu dan kesempatan bagi SPPG untuk segera melengkapi persyaratan tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat sejumlah SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS maupun menyediakan fasilitas IPAL.

Rudi juga menegaskan BGN terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. SPPG yang telah memenuhi seluruh ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi.

"Kami mendorong agar SPPG yang di-suspen segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali," tuturnya.

Sebelumnya BGN juga mengingatkan seluruh SPPG untuk menjalankan Program MBG menyambut kembali beroperasinya program peningkatan gizi tersebut secara serentak pada hari ini.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai menekan kepala SPPG, yakni berupa penghentian operasional sementara  tanpa pemberian insentif karena masuk kategori pelanggaran berat.

"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian pemantauan dan pengawasan untuk suspen tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," katanya.

Nanik mengingatkan kembali anggaran per porsi MBG sebesar Rp8.000-10.000. Tindakan mark up bahan baku tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.

  • Dapur SPPG

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.