DPR Pertanyakan Akurasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Rencana Penyederhanaan Pertamina
Kamis, 20 Nov 2025, 07:10 WIBKABUPATEN BOGOR - Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya menyoroti akurasi data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mendesak penyederhanaan struktur usaha Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat dengan direksi perusahaan itu di Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Ia menilai paparan PNBP yang disampaikan Pertamina masih belum menggambarkan persoalan secara menyeluruh, terutama terkait penggunaan komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang justru diklasifikasikan sebagai PNBP.
âSaya kira angka PNBP yang dipaparkan terlalu menyederhanakan persoalan. Bagaimana mungkin PPN yang jelas termasuk pajak dimasukkan sebagai bagian PNBP Pertamina,â kata Asep.
Legislator dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu juga menyoroti potensi kebocoran dan selisih produksi migas dari hulu hingga hilir yang dapat berdampak pada penerimaan negara namun belum terpetakan secara presisi.
Menurut dia, fenomena shadow economy dalam rantai produksi migas dapat menimbulkan unaccounted quantity yang perlu dikaji serius oleh Pertamina agar kontribusi perusahaan terhadap negara lebih optimal.
Asep juga mendorong Pertamina mempercepat langkah konkret dalam transisi energi mengingat cadangan minyak nasional diperkirakan hanya bertahan sekitar dua dekade ke depan.
âGrand desain dan peta jalan Pertamina untuk transisi ke energi baru dan terbarukan harus dimulai secara kongkrit dan komprehensif sejak sekarang,â ujarnya.
Selain itu, ia mengkritisi rencana restrukturisasi Pertamina yang memiliki lebih dari 200 anak, cucu, hingga cicit perusahaan yang dinilai menghambat efisiensi dan berpotensi mengurangi pendapatan negara.
âSetahu saya ada 200-an lebih anak cucu perusahaan di Pertamina yang berpotensi mengurangi pendapatan negara,â katanya.
Asep meminta adanya rencana jelas mengenai jumlah entitas usaha yang akan dipertahankan dan berapa yang akan direstrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi.
Ia menekankan bahwa penyederhanaan struktur perusahaan harus menjadi prioritas demi tata kelola yang lebih efektif dan kontribusi yang lebih besar bagi negara.
âJadi ke depan, restrukturisasi Pertamina bukan hanya bicara merger di tingkat anak perusahaan. Dari 200-an entitas itu harus jelas berapa yang tersisa dan berapa potensi efisiensi yang dapat dicapai,â katanya.
- DPR
- Penyederhanaan
- pertamina
- Akurasi Data Penerimaan Negara Bukan Pajak
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Gubernur Jabar KDM: Juarai Super League Buktikan Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah
-
Hadapi Ancaman Kompleks, Danpuspom TNI Tekankan Profesionalisme di Rakornis POM 2026
-
Ekskavasi di kawasan cagar budaya Benteng Speelwijk
-
Merajut Harapan dengan Sasirangan, Kisah Humanis Persit yang Menjaga Warisan dan Menguatkan Kemandirian
-
PBB Pangkas Proyeksi Ekonomi Global 2026 Jadi 2,5 Persen
-
Peringati 20 Tahun Gempa di Yogyakarta, Kemenko PMK-ISI Tanam Pohon
-
APBD 2026 Tetap Kokoh Meski Dana Bagi Hasil Dipotong
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.