- Home
-
- Megapolitan
-
- Transjakarta Ubah Titik He...
Transjakarta Ubah Titik Henti Rute Blok M-Bandara Soetta
Jumat, 20 Mar 2026, 17:11 WIBJAKARTA - PT Transportasi Jakarta mengubah titik pemberhentian rute layanan SH2 (Blok M â Bandara Soekarno-Hatta) mulai Senin (23/3) untuk mendukung mobilitas masyarakat menuju dan dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami memastikan pelanggan tetap mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan terjangkau,â kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (20/3).
Layanan tetap beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB untuk kedua arah, dengan tarif Rp3.500, dan tetap menghubungkan kawasan strategis dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan sejumlah titik pemberhentian utama.
Titik pemberhentian ini antara lain Blok M (Jalur 6), Bundaran Senayan, Kawasan Gelora Bung Karno, DPR/MPR, Slipi â Petamburan, Cengkareng, dan Kawasan Bandara (Terminal Kargo dan Perkantoran Soekarno-Hatta).
Berikut titik-titik pemberhentian rute SH2 Blok M â Bandara Soekarno-Hatta terkini :
Dari Blok M (ke arah Bandara):
Blok M Jalur 6
Bundaran Senayan 1
Summmitmas
Gelora Bung Karno 1
Seberang DPR MPR 1
Perpustakaan Riset BPK
Swadaya Slipi
Sekolah Ibu Pertiwi
Bundaran Cargo
Imigrasi SHIA
Stasiun KA Bandara
Perkantoran Soekarno-Hatta
Dari Bandara (ke Arah Blok M)
Terminal Kargo 2
Terminal Kargo 1
Jln. Cengkareng Golf Club 3
Soewarna Foodhall 1
Jln. Cengkareng Golf Club 1
Seberang Sowan Wisata Belanja
Slipi Petamburan 3
DPR MPR 1
Gelora Bung Karno 2
FX Sudirman
Bundaran Senayan 2
Blok M Jalur 6
- Transjakarta
- Transjakarta Rute Blok M-Bandara
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Dukung Daya Saing Industri Nasional, IDSurvey dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
Rupiah Hari Ini Kembali Terpukul, Ketidakjelasan Perundingan AS-Iran Picu Tekanan
-
Peduli Kualitas SDM Pelaut, IMEC Berikan Pelatihan Bahasa Inggris Martim pada Sekolah Pelayaran di Indonesia
-
Realisasi Distribusi Pupuk Subsidi Capai 4,77 Juta Ton
-
Ini Cara Naik TransJakarta dan KRL Lebih Hemat
-
Komisi XI Percepat RUU PFII, Payung Hukum Pusat Finansial Segera Dibahas di Paripurna
-
Gubernur Banten Wajibkan Setiap TPA Miliki Alat Pemadam Kebakaran Usai Insiden TPA Jatiwaringin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.