Pemkot Tegaskan Tak Buka Operasional Kebun Binatang Bandung Saat Libur Lebaran
Jumat, 20 Mar 2026, 15:28 WIBBANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, Kebun Binatang Bandung belum dapat beroperasi kembali, termasuk pada periode setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Hal ini menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026 tentang pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 357/KPTS-II/2003 yang sebelumnya memberikan izin kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden sebagai lembaga konservasi ex-situ satwa liar dalam bentuk kebun binatang di Kota Bandung.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 3 Februari 2026, sehingga sejak tanggal tersebut kegiatan operasional Kebun Binatang Bandung tidak dapat lagi dilakukan.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemkot Bandung langsung melakukan langkah pengamanan terhadap aset daerah.
Pada tanggal 5 Februari 2026, Pemkot Bandung melakukan pengamanan barang milik daerah serta penyegelan terhadap lahan milik pemerintah kota yang selama ini digunakan sebagai lokasi Kebun Binatang Bandung.
Pada hari yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dengan Pemerintah Kota Bandung terkait koordinasi penyelamatan satwa serta penanganan para pekerja di bekas lembaga konservasi tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan keputusan untuk tidak membuka sementara Kebun Binatang Bandung dilakukan demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
âKami memahami bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu tujuan wisata bagi warga dan wisatawan. Namun saat ini izinnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga operasionalnya tidak bisa dibuka kembali sebelum semua proses administrasi dan hukum diselesaikan,â ujar Wali Kota Farhan, Kamis (19/3).
Ia memastikan, Pemkot Bandung akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku sebelum membuka kembali kawasan tersebut.
âKami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,â ujar dia.
Ke depan, Pemkot Bandung akan membuka kembali operasional Kebun Binatang Bandung setelah terpilihnya mitra pengelola baru melalui mekanisme lelang atau tender yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
âJika nanti sudah ada pengelola baru yang terpilih melalui proses yang resmi dan sesuai aturan, maka Kebun Binatang Bandung bisa kembali dibuka untuk masyarakat dengan pengelolaan yang lebih baik,â tutur dia.
Pemkot Bandung juga memastikan, upaya penyelamatan satwa serta penanganan para pekerja tetap menjadi perhatian utama selama proses transisi pengelolaan berlangsung.
Alternatif wisata alam, masyarakat dapat mengunjungi Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda yang menawarkan suasana hutan alami, jalur trekking, serta berbagai objek wisata edukatif dan sejarah.
Kawasan Tahura menjadi salah satu destinasi unggulan yang tetap dapat dinikmati masyarakat sebagai alternatif rekreasi keluarga di tengah suasana libur panjang.
Selain itu, Taman Lalu Lintas dan taman-taman lain di Kota Bandung juga bisa menjadi alternatif mengisi libur Lebaran. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Kebun Binatang Bandung
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
-
Pemprov Jatim Mulai Terapkan WFH bagi ASN
-
Belum Setengah Tahun, Rupiah Sudah Ikut Terseret Gejolak Global: Melemah 1,38 Persen per 2 April
-
Imbas Perang di Timur Tengah, Pemerintah Tengah Cari Sumber Alternatif Bahan Baku Plastik
-
Banjir Grobogan Mengganggu Perjalanan Kereta Api
-
Inflasi Kediri Terkendali Berkat Operasi Pasar Murni
-
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.