Tekan Harga Sembako, Ombudsman Dorong Pasar Murah di Babel
Rabu, 18 Mar 2026, 14:45 WIBPANGKALPINANG â Mengintensifkan pasar murah jadi salah satu cara yang cukup ânendangâ buat bantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok yang kadang naik turun.
Lewat pasar murah, warga bisa belanja bahan penting seperti beras, minyak, dan gula dengan harga yang lebih bersahabat.
Biasanya, kegiatan ini makin sering digelar menjelang momen-momen besar, karena permintaan ikut melonjak.
Pemerintah dan berbagai pihak pun turun langsung supaya distribusi barang tetap lancar dan harga nggak melonjak terlalu tinggi.
Di sisi lain, pasar murah juga jadi ruang interaksi yang hangat. Warga bisa belanja sambil ngobrol, dan ada rasa lega karena kebutuhan dapur bisa terpenuhi tanpa harus bikin kantong jebol. Jadi, bukan cuma soal harga, tapi juga soal menjaga daya beli dan ketenangan masyarakat.
Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyarankan pemerintah daerah di Kepulauan Babel mengintensifkan pasar murah guna menekan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
"Saat ini, harga sudah mulai bergerak naik secara signifikan, bahkan di beberapa pasar telah masuk kategori merah," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Kgs Chris Fither di Pangkalpinang, Babel, Rabu.
Ia mengatakan hasil pengawasan Ombudsman Babel menunjukkan harga berbagai kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, mengalami kenaikan cukup tinggi, karena permintaan masyarakat, yang meningkat menjelang Lebaran 2026.
Misalnya, di Pasar Lipat Kajang, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, sebagai wilayah dengan tekanan harga paling tinggi, yakni lebih dari 40 persen komoditas berada pada kategori merah dan 35 persen kategori kuning.
Harga cabai rawit merah di pasar tersebut mencapai Rp120.000 per kilogram atau lebih dari 100 persen di atas harga acuan penjualan (HAP), serta naik 41 persen dibandingkan awal Maret 2026, yang berada di kisaran Rp85.000 per kg.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas lain, seperti daging sapi yang mencapai Rp170.000 per kilogram, beras premium Rp18.000 per kilogram, dan telur ayam ras sekitar Rp2.200 per butir.
"Pasar Lipat Kajang saat ini dapat dikategorikan sebagai zona merah. Kenaikan terjadi pada banyak komoditas sekaligus yang menunjukkan perlunya intervensi yang lebih masif dan terfokus," katanya.
Selain itu, Ombudsman Babel juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara data Laporan Harian SP2KP Kementerian Perdagangan dengan kondisi riil di lapangan.
Pada beberapa komoditas utama, terdapat selisih harga hingga 10 hingga 20 persen yang berpotensi menyebabkan kebijakan pengendalian harga menjadi kurang tepat sasaran.
"Kalau data yang digunakan tidak akurat, maka kebijakan juga tidak akan efektif. Kami mendorong agar stakeholder terkait memastikan enumerator maupun kontributor benar-benar mencatat harga riil di lapangan, bukan sekadar angka administratif," ujarnya.
Ia menambahkan berdasarkan tren pergerakan harga dan wawancara dengan pedagang serta masyarakat, Ombudsman Babel memprediksi bahwa puncak kenaikan akan terjadi pada H-2 hingga H-1 Idul Fitri.
"Intervensi tidak bisa menunggu puncak. Harus dilakukan sekarang, terutama di wilayah yang sudah masuk kategori merah. Operasi pasar murah harus diperluas dan diperbanyak," ujarnya.
- Ombudsman
- operasi pasar murah
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ciptakan Situasi Aman dan Harmonis, Polri Gelar Patroli Dialog dalam Operasi Lilin 2025
-
Eddy Soeparno Dorong Penanganan Krisis Iklim Jadi Prioritas Nasional
-
Perbaiki Layanan, Ombudsman Minta Data Kepesertaan Jaminan Sosial Diperkuat
-
Pemkab Bandung Tebar 9.000 Benih Ikan, Dorong Ekonomi Warga dan Gizi Anak
-
Bareskrim Polri Periksa Wagub Babel Terkait Dugaan Ijazah Palsu
-
BTS Aceh Pulih 80,63 Persen, Akses Komunikasi Warga Berangsur Normal
-
Dalang Kericuhan Jakarta Diburu! Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.