Jangan Sampai Wisatawan Kapok! Wamenpar Ingatkan Pengawasan Tarif di Pantai Anyer
Jumat, 13 Mar 2026, 23:30 WIBSERANG â Memperketat pengawasan terhadap tarif masuk dan kualitas layanan di kawasan wisata menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan serta mendorong keberlanjutan sektor pariwisata.
Pengawasan yang lemah berpotensi memunculkan praktik tarif tidak wajar, pungutan liar, hingga layanan yang tidak sebanding dengan harga yang dibayarkan, yang pada akhirnya dapat merusak citra destinasi.
Dengan pengaturan tarif yang transparan serta standar layanan yang terjaga, pemerintah daerah dan pengelola wisata dapat menciptakan pengalaman yang lebih adil bagi wisatawan sekaligus meningkatkan daya saing destinasi di tengah persaingan industri pariwisata yang semakin ketat.
Selain itu, kepastian harga dan kualitas layanan juga dapat mendorong kunjungan ulang serta memperkuat dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati meminta pemerintah daerah (pemda) memperketat pengawasan terhadap tarif masuk dan layanan di kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan aksi "getok harga" selama musim libur Lebaran 2026.
Hal tersebut ditegaskan Wamenpar Nu Luh Enik Emawati saat melakukan kunjungan kerja ke Pantai Florida, Cinangka, Kabupaten Serang, Jumat (13/3), untuk memastikan kesiapan destinasi wisata favorit tersebut dalam menghadapi lonjakan pengunjung.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pungli yang sering menjadi keluhan. Kami meminta perhatian dari provinsi maupun kabupaten agar tidak ada kenaikan tarif yang berlebih, sehingga wisatawan benar-benar merasa nyaman," ujarnya.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata yang menginstruksikan seluruh pemda untuk mengawal dan mempersiapkan wilayahnya masing-masing menjelang periode libur panjang Lebaran dan Hari Raya Nyepi.
Wamenpar menekankan pentingnya pengawasan terhadap para pelaku usaha dan pengelola wisata agar tetap mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Hal ini krusial mengingat Pantai Anyer masih menjadi destinasi utama bagi wisatawan lokal maupun luar daerah, khususnya dari Jabodetabek.
Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menyatakan pihaknya telah menetapkan target kunjungan yang cukup signifikan untuk mendukung sektor pariwisata daerah.
"Target kunjungan kita per tahun sebesar 3,6 juta untuk tahun 2026. Khusus untuk momen libur Lebaran, mudah-mudahan ada sekitar 200 ribu sampai 300 ribu pengunjung yang berwisata ke wilayah Kabupaten Serang," kata Anas.
Pemerintah berharap dengan persiapan yang matang dan pengawasan harga yang ketat, sektor pariwisata daerah dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal tanpa memberatkan para pengunjung.
- pengawasan
- Destinasi Wisata
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Intrik Makin Gelap, Michael Fassbender Tampil Cemerlang: The Agency Season 2 Naik Kelas
-
Kebetulan Paling Gila di Sepak Bola: Bayi yang Dimandikan Messi Kini Jadi Lawan di Final
-
Pelaku UMKM Perlu Tingkatkan Daya Saing Lewat Kualitas Produk
-
Kemenpar Bidik Indonesia Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Halal Melalui IIE 2026
-
Komnas HAM Sesalkan Penyerangan Warga Sipil di Intan Jaya, Ingatkan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter
-
Hutan Kota Rorotan
-
Bawaslu RI Sebut Teknologi AI Ubah Pola Pelanggaran Pidana Pemilu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.