Jalan Proyek Dibuka! Ganti Rugi Lahan Bendungan Karangnongko Ditarget Rampung 2026

Jumat, 13 Mar 2026, 23:45 WIB

BLORA – Proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko menjadi tahapan krusial dalam memastikan kelancaran proyek infrastruktur tersebut.

Penyelesaian kompensasi kepada masyarakat terdampak tidak hanya menentukan percepatan konstruksi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga penerimaan sosial terhadap proyek.

Ket. Foto: Proyek Bendungan Karangnongko sebagai penyedia air baku untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, Blora, Tuban dan Ngawi. — Sumber: ANTARA/HO-PT Hutama Karya.

Penetapan nilai ganti rugi yang transparan dan sesuai dengan hasil appraisal independen menjadi kunci untuk meminimalkan potensi sengketa lahan.

Jika proses ini berjalan efektif, pembangunan bendungan yang dirancang untuk mendukung irigasi, pengendalian banjir, serta penyediaan air baku tersebut dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi wilayah sekitarnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, menargetkan proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jateng, rampung pada 2026.

"Pembangunan Bendungan Karangnongko merupakan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat yang membutuhkan lahan 392 hektare," kata Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Blora Elvyn Bina Eka Kusuma di Blora, Jateng, Jumat (13/3).

Menurut dia, proyek pembangunan bendungan tersebut berdampak kepada 535 kepala keluarga (KK) yang nantinya harus direlokasi.

Untuk memenuhi kebutuhan lahan, awalnya direncanakan terdapat sekitar 960 bidang tanah.

Namun, setelah dilakukan proses inventarisasi, jumlah bidang yang tercatat meningkat menjadi 1.037 bidang.

Ia menjelaskan saat ini proses pengadaan lahan masih berada pada tahap penilaian dan validasi data bidang tanah, sehingga proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat belum dilakukan.

"Untuk ganti rugi saat ini masih nol," ujarnya.

Proses validasi sementara dilakukan di sejumlah desa yang masuk dalam kawasan proyek pembangunan bendungan di antaranya Desa Mendenrejo sebanyak 17 bidang, Desa Ngrawoh 328 bidang, Desa Nginggil 177 bidang, Desa Nglebak 372 bidang, serta Desa Megeri 143 bidang.

Elvyn menjelaskan saat ini proses pengadaan lahan telah memasuki empat tahapan dan sebagian bidang sudah berada pada tahap pengumuman.

"Saat ini, proses sudah masuk dari empat tahapan yang ada, dan sebagian sudah berada di tahap pengumuman untuk 17 bidang," ujarnya.

Ia menegaskan validasi terhadap 1.037 bidang tanah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan terkait ukuran maupun luasan lahan yang dibutuhkan dalam proyek pembangunan bendungan.

Menurut dia, pembangunan Bendungan Karangnongko diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengelolaan sumber daya air dan pengembangan wilayah di sekitar proyek.

Elvyn menambahkan pihaknya akan terus memaksimalkan proses yang sedang berjalan agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai rencana.

"Saat ini, masih dalam tahap inventarisasi dan pengumuman yang sedang berjalan. Kami berharap proses inventarisasi dapat diselesaikan tahun ini, sementara proses validasi dan pembayaran ganti rugi paling lambat pada 2027," ujarnya.

  • Blora
  • Bendungan Karangnongko

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.