Bagus Kasus Kucing Terus Berlanjut ke Ranah Hukum, Biar Jera
Jumat, 06 Feb 2026, 10:01 WIBBLORA â Perlu didukung langkah Firda Latifah Anwar, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang merupakan pemilik kucing menolak berdamai dengan penendang, biar jera. Langkah ini harus didukung, agar tidak ada lagi orang apalagi bekas ASN, berlaku arogan. Lanjutkan kasus ini ke proses hukum.
"Saya menolak dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan kami berikan kepada orang yang lebih membutuhkan," kata Firda Latifah Anwar, pemilik kucing setelah sebelumnya menerima kunjungan dari pelaku di rumahnya, Kamis.
Firda menegaskan keluarga tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut dan belum bersedia berdamai.
Ia mengatakan pihak keluarga telah didatangi terduga pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kabupaten Blora, pada Selasa (3/2) malam.
Kedatangan tersebut dilakukan bersama istri pelaku, Lurah Karangjati, serta Bhabinkamtibmas setempat untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus melakukan mediasi.
"Pelaku datang bersama rombongan dan membawa parsel buah. Dalam pertemuan itu dilakukan mediasi," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Firda, terduga pelaku sempat menawarkan penggantian kucing yang mati dengan kucing baru berjenis Anggora. Namun tawaran tersebut secara tegas ditolak oleh pihak keluarga.
Sebelumnya, komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) turut melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap hewan tersebut ke pihak kepolisian, setelah terjadi kucing tewas akibat dugaan tindak kekerasan di kawasan Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Hening, perwakilan CLOW Solo mengatakan laporan tersebut dibuat agar kasus kekerasan terhadap hewan dapat diusut secara tuntas dan profesional.
"Kasus ini harus direspons dan dilaporkan agar pintu penyidikan terbuka dan ada kepastian hukum," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan penendangan kucing di kawasan Lapangan Kridosono dan saat ini masih melakukan pendalaman.
"Laporan sudah kami terima. Penyelidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa lima orang saksi serta meminta keterangan pemilik kucing bernama Farida Rizki (FR), warga Kelurahan Karangjati.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar video berdurasi 11 detik di media sosial yang diunggah akun Instagram @faridaarz pada Minggu (25/1).
Berdasarkan pendalaman awal, motif terduga pelaku diduga karena merasa terganggu saat beraktivitas di lokasi kejadian. Meski kedua belah pihak telah dipertemukan dan terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf, penyelidikan tetap berjalan.
Terduga pelaku berinisial PJ berpotensi dijerat Pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.
- Blora
- Kasus Tendang Kucing hingga Tewas
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Gol Tunggal Mason Greenwood Bawa Marseille Kalahkan AS Monaco
-
Ketua RT di Blora Nekat Melintasi Jalan Cor Basah, Videonya Viral dan Berujung Laporan Polisi
-
Pesawat F-16 TNI AU Laksanakan Serangan Udara Langsung di Latihan TNI Terintegrasi
-
Jalan Bypass Soekarno-Hatta Banjir, Pemkot Bandarlampung Turunkan Alat Berat Normalisasi Saluran Drainase
-
Blora Tetapkan Kejadian Luar Biasa atas Keracunan di SMP Negeri 1 Akibat Menyantap MBG
-
Halo Mitra Gojek, GoTo Luncurkan Empat Inisiatif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi
-
Musim 2025 Jadi Titik Terendah, Tsitsipas Nyaris Gantung Raket
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.