KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait Kasus OTT Bupati Rejang Lebong
Rabu, 11 Mar 2026, 17:20 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK.
Para tersangka terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima suap yang merupakan penyelenggara negara. Demikian disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (11/3).
âTerkait dengan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan diputuskan status hukum,â ujar dia. âDalam hal ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.â
Menurut Budi, tiga tersangka berasal dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap. Sementara dua tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara yang diduga menerima suap.
âKami telah menetapkan lima tersangka dari pihak pemberi dan penerima suap,â ujar dia. Namun, Budi belum merinci nama-nama tersangka lainnya karena menunggu penjelasan kronologi OTT tersebut.
Budi juga mengonfirmasi salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. âIya, dia salah satunya,â ujar dia saat dikonfirmasi.
Mengenai kronologi lengkap OTT di Bengkulu akan disampaikan pada konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Rabu 11 Maret 2026. Termasuk konstruksi perkara serta identitas tersangka lainnya. ils/I-1
- operasi tangkap tangan (OTT)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Bupati Rejang Lebong
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Optimalisasi Pemanfaatan Sumur Resapan untuk Kebutuhan Air Warga
-
Video Musik 'Boombayah' BLACKPINK Tembus 1,9 Miliar View di YouTube
-
Bukan Sekadar Foto dan Viral, Kini Gen Z dan Milenial Mencari Makna Dalam Berwisata
-
Digitalisasi Jadi Senjata, Airlangga Ingin Industri RI Tumbuh Secepat Vietnam
-
Kementerian UMKM Dorong Produk Jayawijaya Naik Kelas
-
Pertamina Patra Niaga Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Sumbar Lewat Program Cadiak Pandai dan Onde Mande
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.