Hore! 7.550 PPPK Paruh Waktu Dapat THR, Pemkab Bandung Siapkan Anggaran Rp12 Miliar

Senin, 09 Mar 2026, 21:39 WIB

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat menyiapkan anggaran sekitar 12 miliar rupiah untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 bagi 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Senin (9/3), memastikan pengajuan THR tersebut telah ditandatangani dan saat ini sedang diproses agar segera bisa dicairkan.

Ket. Foto: Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri sebuah acara di Soreang, Kabupaten Bandung. — Sumber: ANTARA/Ilham Nugraha

“Alhamdulillah sudah saya tanda tangani untuk pengajuan pencairan THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa kepastian tersebut didapatkan usai pihaknya melakukan Rapat Koordinasi Khusus Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2026 di Gedung Moch Toha Kompleks Pemkab Bandung.

Menurut dia, berkas pengajuan pencairan tersebut telah dibawa oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan langsung ditandatangani.

“Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tanda tangani. Nilainya 12 miliar rupiah,” katanya.

Dari total 7.550 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 4.320 orang merupakan guru dan tenaga kependidikan, terdiri atas 2.379 guru dan 1.941 tenaga kependidikan, sementara sisanya merupakan PPPK Paruh Waktu dari sektor lainnya di lingkungan Pemkab Bandung.

Ia menegaskan pemberian THR tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah kepada para PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut menjalankan pelayanan publik.

Pemkab Bandung juga berharap THR tersebut dapat segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri agar dapat membantu kebutuhan para pegawai menjelang Lebaran.

Sebelumnya, pemerintah daerah juga memastikan gaji PPPK Paruh Waktu akan segera dibayarkan melalui beberapa skema sumber anggaran yang telah disiapkan. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.