Papua Tengah Berjuang Keras Musnahkan Malaria
Jumat, 06 Mar 2026, 02:45 WIBNABIRE â Malaria dalam waktu lama menjadi momok di tanah Papua. Kini penyakit malaria dengan cara apa pun akan dimusnahkan. Pemerintah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, melibatkan lintas sektor pemerintahan hingga tingkat kampung untuk terlibat aktif dalam percepatan eliminasi malaria guna menekan angka penularan penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire Silas Elias Numobogre di Nabire, Kamis, mengatakan dukungan lintas sektor diperlukan agar penanganan malaria dapat dilakukan secara terpadu dan menyasar berbagai faktor penyebab penularan.
âSemua pihak di Kabupaten Nabire harus terlibat aktif dalam mengeliminasi kasus malaria yang semakin meningkat,â katanya. Ia mengatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan, sepanjang tahun 2025, kasus malaria di Nabire mencapai 8.556 kasus, sedangkan pada Januari hingga awal Maret 2026 tercatat sebanyak 776 kasus.
Dengan kondisi tersebut, kepala kampung hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta berperan sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam mendukung program pengendalian malaria.
Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nabire berperan memperbaiki genangan air serta saluran drainase yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk, sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) melakukan skrining di bandara dan pelabuhan.
Selain itu, pemerintah kampung juga didorong memanfaatkan dana kampung untuk mendukung program eliminasi malaria di wilayah masing-masing. âPenanganan malaria harus disesuaikan dengan bidang kerja masing-masing. Semua punya peran,â ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nabire telah menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Eliminasi Malaria yang ditandatangani Bupati Nabire Mesak Magai pada 19 Februari 2026.
Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 400.7.9.1/252/Sek Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria menegaskan kewajiban seluruh OPD, pemerintah distrik, Tim Penggerak PKK hingga kepala kampung untuk terlibat aktif dalam pengendalian malaria di wilayah masing-masing.
Dalam edaran tersebut setiap unsur pemerintahan diminta mengambil peran melalui intervensi lingkungan, edukasi masyarakat, maupun penguatan pelayanan kesehatan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire Alfred Lambey mengatakan penerbitan surat edaran tersebut memberikan dasar hukum bagi seluruh sektor untuk bergerak bersama dalam percepatan eliminasi malaria.
âDengan adanya surat edaran ini, semua sektor bisa bergerak melakukan intervensi lingkungan serta promosi kesehatan di kampung-kampung tentang bahaya malaria,â katanya.
Ia menambahkan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di tiap wilayah menjadi kunci keberhasilan program tersebut, termasuk pemanfaatan dana kampung untuk program prioritas kesehatan.
Penanggung Jawab Program Malaria Dinas Kesehatan Nabire Novi menekankan bahwa persoalan malaria berkaitan langsung dengan keselamatan generasi masa depan. Dimana pada 2025 tercatat sebanyak 790 bayi dan balita tertular malaria serta 108 kasus terjadi pada ibu hamil.
âMalaria sangat berbahaya, terutama bagi ibu hamil dan balita. Penyakit ini bisa menyebabkan anemia berat, pendarahan saat persalinan, keguguran, persalinan prematur, hingga bayi lahir dengan berat badan rendah,â katanya.
Karena itu, pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat dapat mempercepat upaya eliminasi malaria sekaligus melindungi kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, dan lansia.
- malaria
- papua tengah
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Harga Emas Rabu Pagi di Pegadaian, UBS-Galeri24 Alami Kenaikan
-
Kemenangan Jakarta Electric PLN Mobile atas Jakarta Livin Mandiri
-
Cek Kesehatan Gratis di Mabes TNI
-
Natuna Gandeng Pos Indonesia Salurkan Bantuan Tunai untuk Lansia dan Warga Miskin
-
Sambut Ramadan Tanpa Panik, Pemkab Bengkulu Utara Turun Tangan Jaga Harga Pangan
-
"Bawa Nama Saya untuk Proyek? Laporkan!" – Amuk Bupati Mimika ke Oknum Pencatut Nama
-
Pemprov Sumbar Proyeksikan Rehabilitasi Sempadan Sungai di Lembah Anai untuk Pulihkan Fungsi Ekologis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.