Mau Steril Kucing Gratis di Jakarta? Simak Alur Pendaftaran Online Dinas KPKP Selama Maret

Jumat, 06 Mar 2026, 15:00 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta membuka program sterilisasi gratis untuk kucing jantan lokal selama Maret 2026. Program ini juga disertai layanan vaksinasi rabies tanpa biaya bagi kucing yang didaftarkan oleh masyarakat.

Informasi mengenai kegiatan tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Instagram milik dinas terkait, yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat yang ingin mengikuti program ini diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring sebelum mendapatkan jadwal tindakan dari petugas.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta membuka program sterilisasi gratis untuk kucing jantan lokal selama Maret 2026. Program ini juga disertai layanan vaksinasi rabies tanpa biaya bagi kucing yang didaftarkan oleh masyarakat. — Sumber: Instagram: @dkpkp.jakarta

Kegiatan sterilisasi dilaksanakan di Gedung Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Setelah mengisi formulir pendaftaran secara online, pemilik kucing akan dihubungi petugas untuk menentukan jadwal tindakan medis.

Selain layanan sterilisasi bagi kucing jantan lokal, program ini juga menyediakan vaksinasi rabies secara gratis. Layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus mencegah penularan penyakit.

Program sterilisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pengendalian populasi kucing, khususnya kucing liar di wilayah Jakarta. Pendekatan yang digunakan mengikuti konsep Trap-Neuter-Return (TNR) yang bertujuan mengendalikan populasi kucing secara lebih manusiawi.

Untuk mengikuti program ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik dan hewan yang didaftarkan. Berikut ketentuan bagi kucing yang dapat mengikuti sterilisasi:

  1. Kucing jantan lokal yang berada di wilayah DKI Jakarta dengan prioritas kucing liar dalam program TNR.
  2. Berusia minimal 8 bulan dan testis sudah dapat teraba.
  3. Dalam kondisi sehat, tidak mengalami diare, flu berat, atau demam.
  4. Dipuasakan minimal delapan jam sebelum dibawa ke lokasi tindakan.
  5. Dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang, dengan ketentuan satu kandang untuk satu ekor kucing.

Setelah menjalani prosedur sterilisasi, kucing akan mendapatkan tanda eartip sebagai penanda bahwa hewan tersebut telah disterilkan. Penandaan ini juga memudahkan identifikasi bagi petugas dan komunitas pecinta hewan.

Sementara itu, pemilik kucing juga diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan administratif sebelum mengikuti program. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui formulir online dan tidak melayani pendaftaran langsung di lokasi kegiatan.

Selain itu, peserta program harus merupakan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Setiap pemilik diperbolehkan membawa maksimal 10 ekor kucing untuk mengikuti program sterilisasi ini.

Pemilik juga diwajibkan membawa underpad minimal satu lembar untuk setiap kucing serta memahami seluruh persyaratan tindakan medis yang mungkin terjadi selama proses sterilisasi. Ketentuan tersebut dibuat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan hewan selama proses berlangsung.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mengendalikan populasi kucing di wilayah Jakarta secara lebih terencana dan bertanggung jawab.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Respon Gempa 7,7 M NTT, Dompet Dhuafa Kirim Relawan dan Dirikan Posko Darurat

NASA Ungkap Pola Arus Laut Dunia dari Permukaan hingga Kedalaman 600 Meter

Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Kementan Kirim Bantuan Pangan Senilai 75,4 Miliar ke Flores

PESONA 2026 Wadah UMKM Lamongan Perluas Akses Pasar dan Ajang Naik Kelas

Indonesia Bisa Jadi "Liquidity Hub" Kripto Asia! Ini 3 Syarat Wajibnya

Gempa M7,7 Lumpuhkan Akses Flores! PU Kebut Perbaikan Jembatan & Jalan

Kripto RI Masuk Babak Baru: OJK Jadi Pengawas, Industri Siap "Naik Kelas"

Borobudur Expo 2026 jadi Hub Pariwisata dan Ekraf Perkuat Ekosistem Ekonomi Jateng

Setelah Kematiannya di Avengers: Endgame, Robert Downey Jr. akan Kembali Perankan Iron Man dalam Proyek Disney Terbaru

Harrison Ford Kembali Jadi Indiana Jones dalam Proyek Terbaru Disney

Polda Jatim Dalami Motif Pelempar Bom Molotov ke Pos Lantas

Pos Lantas Dilempar Molotov, Polda Jatim Pastikan Surabaya Tetap Kondusif

Lada Putih Muntok Bangka Siap Mendunia, Kementerian UMKM Bidik 1.200 Restoran di 63 Negara

Pasar Murah Jatim Tembus 95 Kali, Khofifah Fokus Dekatkan Pangan Terjangkau ke Warga

Unik! Bupati Pacitan Pimpin Upacara HUT RI ke-81 dari Goa Terdalam di Pulau Jawa

Promo HUT RI ke-81! Tiket Whoosh Jakarta-Karawang Mulai Rp8.800, Ini Cara Dapatnya

Bikin Haru! Ojek Pangkalan, Penjaga Kedai Kopi hingga Damkar Dapat Undangan Upacara HUT RI di Istana

Superman Palangka Raya Ikut Padamkan Kebakaran Lahan Gambut akibat El Niño

MURI Catat Rekor Dunia! Merah Putih Membentang 120 Meter dari Apartemen di Depok

BBTE 2026 Targetkan 200 Buyer dan 100 Seller, Borobudur Jadi Hub Pariwisata Jawa Tengah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.