- Home
-
- Megapolitan
-
- KJP Plus Tahap I 2026 Cair...
KJP Plus Tahap I 2026 Cair Rp1,62 Triliun, Disdik DKI Pastikan Data Penerima Tepat Sasaran
Jumat, 06 Mar 2026, 12:40 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 kepada ratusan ribu peserta didik di Ibu Kota. Total sebanyak 707.477 siswa dari berbagai jenjang pendidikan menerima bantuan tersebut.
Penyaluran KJP Plus tahap pertama tahun ini dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Mulai dari sekolah dasar hingga lembaga pendidikan nonformal juga tercakup dalam program bantuan pendidikan tersebut.
Adapun rincian jenjang pendidikan penerima KJP Plus meliputi:
- SD/MI
- SMP/MTs
- SMA/MA
- SMK
- Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
- Sekolah Luar Biasa (SLB)
Pada penyaluran tahap I tahun 2026 ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk mendukung keberlangsungan pendidikan para siswa penerima bantuan. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1.620.226.200.366.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan program KJP Plus merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan para siswa.
"Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujar Nahdiana di Jakarta.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan. Dengan adanya dukungan tersebut, para siswa diharapkan tidak mengalami hambatan dalam mengikuti proses belajar.
Selain menyalurkan bantuan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga secara rutin melakukan pembaruan data penerima program KJP Plus. Langkah ini dilakukan agar bantuan pendidikan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh peserta didik yang membutuhkan.
Melalui mekanisme tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan efektivitas program bantuan pendidikan. Dengan demikian, program KJP Plus diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta.
- Bantuan Pendidikan
- Pemprov DKI Jakarta
- KJP Plus Tahap I
- KJP Plus
- Disdik DKI Jakarta
- dana bantuan pendidikan
- KJP Plus 2026
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.