- Home
-
- Megapolitan
-
- Disnaker Depok Pantau Pemb...
Disnaker Depok Pantau Pembayaran THR oleh Perusahaan
Jumat, 06 Mar 2026, 08:36 WIBDEPOK â Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Jawa Barat melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pengusaha maupun perusahaan-perusahaan di Kota Depok.
Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, di Depok, Kamis (06/3), mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pemberian THR kepada pegawainya sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.Â
âTindaklanjutnya, kami akan melakukan monitoring untuk memantau perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak pekerja. Berkaca dari tahun lalu, masih terdapat sejumlah pengaduan terkait keterlambatan maupun tidak dibayarkannya THR,â ujarnya.
Nessi menjelaskan, pihaknya telah membentuk empat tim monitoring yang akan turun langsung ke lapangan.Â
Setiap tim terdiri atas unsur serikat pekerja, Apindo, kepolisian, serta petugas Disnaker.
"Harapannya ketika dilakukan monitoring, setiap perusahaan dapat menyampaikan laporan serta menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak pekerja, termasuk pembayaran THR tepat waktu," tambahnya.Â
Sementara itu, Perwakilan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambahan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI), Mustiyah, menyambut baik langkah Disnaker yang melibatkan serikat pekerja dalam proses monitoring.
âKami mengapresiasi karena dilibatkan secara langsung. Kami akan ikut serta dalam pemantauan pemberian hak pekerja dan memastikan seluruh pekerja di Kota Depok menerima haknya sesuai ketentuan,â ujarnya.
- Disnaker Depok
- THR 2026
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tak Mau Salah Hitung: Menaker Klaim Survei KHL Tuntas untuk Rumuskan UMP 2026
-
Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Saat Natal dan Tahun Baru
-
Garuda Diharapkan Juara Grup A
-
Ngeri 10 Orang Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Bar di Swiss
-
Kurangi Curah Hujan di Sumatra, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Kawasan Terdampak Banjir
-
Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang, Sumatera Barat
-
Produksi Jagung di Pasaman Barat Mencapai 174.645 Ton Hingga November
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.