- Home
-
- Megapolitan
-
- Pejabat Harus Responsif at...
Pejabat Harus Responsif atas Keluhan Warga
Kamis, 05 Mar 2026, 01:15 WIBJAKARTA â Apa pun kondisinya, pejabat atau staf Pemprov Jakarta harus responsif terhadap keluhan dan masalah warga. âPara pejabat fungsional yang baru dilantik mesti mampu merespons dinamika tantangan kota dan kebutuhan warga,â tandas Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, Rabu (4/3). Dia menyampaikan ini usai melantik sejumlah peabat fungsional Jakarta.
âSaya minta seluruh pejabat fungsional agar selalu siap dan responsif memahami secara utuh tugas-tanggung jawab jabatan. Bapak Ibu harus mampu mengakselerasi program prioritas perangkat daerah sesuai dengan pembangunan Jakarta,â tutur Pramono.
Gubernur juga minta agar para pejabat fungsional membangun pola kerja yang inovatif dan berorientasi hasil. Hadirkan inovasi dan perbaikan yang berdampak nyata bagi kualitas pelayanan publik. Selanjutnya, Pramono minta mereka menjaga semangat bersinergi dan soliditas tim. Caranya, dengan membangun komunikasi terbuka, suasana kerja yang kondusif, serta bekerja dalam satu kesatuan untuk mencapai visi bersama.
Pramono juga mendorong agar mereka menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dengan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik dengan mengutamakan pelayanan publik berkualitas. Pramono pun mengingatkan, mereka mesti bekerja secara transparan dan akuntabel. Setiap keputusan dan upaya yang diambil mesti dapat dipertanggungjawabkan.
âDi tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, saya minta kepada Bapak Ibu sekalian berperan aktif dalam Jaga Jakarta, menjaga keamanan dan suasana kondusif kota dari dampak situasi global,â ujar Pramono. Gubernur berharap dengan adanya pejabat-pejabat fungsional ini, mereka dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat Jakarta.
Kemarin, Pramono melantik 521 pejabat fungsional dari 15 jenis jabatan di 11 perangkat daerah. Mayoritas pejabat fungsional merupakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mencapai 473 orang. Pramono menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan ini telah dilaksanakan dengan prinsip meritokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel.
Mesti HumanisÂ
Selain itu, Pramono Anung Wibowo juga mengingatkan agar pejabat fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas harus humanis dan profesional. âSebagian besar pejabat fungsional yang dilantik kali ini adalah Polisi Pamong Praja,â ujar Pramono.
Dia mengimbau dan minta seluruh jajaran Polisi Pamong Praja agar menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dengan mengedepankan sikap yang tegas, namun tetap humanis, professional, dan tanpa diskriminasi. Menurut Pramono, jajaran Satpol PP harus mampu menjaga ketertiban umum dan kerapian kota secara konsisten dengan memastikan fungsi pedestrian tetap terjaga sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sebab, keteraturan ruang publik merupakan salah satu indikator penting dalam membangun citra Jakarta sebagai kota global yang tertib, modern, dan berdaya saing. Selain itu, dalam momen puasa ini, Pramono juga minta agar jajaran Satpol PP bisa menertibkan pengemis dan manusia gerobak di ibu kota karena tidak mencerminkan sebagai kota global.
Masalah lain yang disinggung Gubernur menyangkut kewajiban ASN Jakarta untuk menggunakan kendaraan umum setiap hari Rabu.
Dia memberi contoh, kemarin, meski menggunakan pakaian ujung serong atau kebaya encim, Pramono tetap naik angkutan umum.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
Berita Terkait:
-
Kesadaran Lingkungan Makin Menggembirakan
-
Parah, Ternyata di Jakarta Utara Lebih dari 22.000 Anak Tidak Sekolah
-
Liga Inggris: Slot Optimistis Isak Segera Kembali, Liverpool Dapat Suntikan Tenaga di Fase Krusial
-
Meta Bakal Uji Skema Layanan Berbayar di IG, FB, dan WhatsApp
-
Hasil Liga Inggris: Taklukkan Brentford 2-1, Manchester United Kokoh di Peringkat Tiga
-
Liverpool Terancam Tanpa Ekitike Saat Hadapi Arsenal
-
Ketua KPK Tegaskan Tak Ingin Terjebak Wacana Revisi UU, Fokus pada Pemberantasan Korupsi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.