- Home
-
- Megapolitan
-
- Polda Metro Jaya Gagalkan ...
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram Di Jakbar
Rabu, 04 Mar 2026, 10:54 WIBJAKARTA â Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (2/3) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan toko elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan," kata Kepala Unit (Kanıt) 4 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (04/3).
Rumangga menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, ditangkap seorang pria berinisial ERI (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Dari tangan tersangka, disita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram," katanya.
Rumangga menyebutkan, untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan âFragileâ.
"Lalu dimasukkan ke dalam 'paper bag' warna merah. Selain itu juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu unit telepon genggam," katanya.
Rumangga juga mengatakan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba karena itu sangat merusak generasi bangsa.
"Maka dari itu setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan tindaklanjuti dan akan kami telusuri sampai ke bandarnya," katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dia juga meminta warga untuk segera melapor melalui call center 110 yang aktif 24 jam apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
âPenanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,â tegas Budi
- Polda Metro Jaya
- Pengedar Sabu
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jelang Puncak Perayaan Tri Suci Waisak, Para Biksu Ambil Air Berkah di Umbul Jumprit Temanggung
-
Legislator Soroti RUU Polri Belum Mengakomodasi Asas Resiprokal ASN-Polri
-
Pemerintah Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik Meski Rupiah Melemah
-
Bursa Transfer Pemain: Barcelona Datangkan Anthony Gordon dari Newcastle dengan 80 Juta Euro
-
Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN
-
Imbang di Derby Della Mole Kontra Torino, Juventus Gagal Lolos Liga Champions
-
Ada Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tetap Tenang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.